=
٣٤ــ٤١ــ لَا يدْخُلُ الْجَنَّةَ
مَنْ لَا يَأْمَنْ جَارَهُ بَوَائِقَهُ (م) عن أبي هُرَيْرَةَ (صح) [الجامع(٩٩٦٤)،
مسلم(٤٦)]ـ
[33](41) Tidak
akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.
(HR. Muslim. SHAHIH) [Al-Jami: 9964, muslim:46].
Bawaaiq artinya adalah
malapetaka, musibah, dan bencana. Hadits ini memiliki dua makna: Pertama orang
yang menghalalkan perbuatan buruk tersebut padahal dia tahu hal tersebut adalah
haram, orang ini menjadi kafir dan tidak akan masuk surga. Kedua Orang tersebut
tidak akan masuk surga pada waktu orang – orang beruntung memasukinya, orang
tersebut ditunda, diproses dahulu, kemudian bisa jadi setelah semua beres baru
bisa masuk surga.[1]
=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar