Laman
- Beranda
- جمع الجوامع
- الجامع الصغير
- الفتح الكبير
- كنوز الحقائق
- صحيح الجامع الكبير
- صحيح الجامع الصغير
- صحيح الفتح الكبير
- صحيح كنوز الحقائق
- صحيح الإمام السيوطي
- صحيح البخاري
- صحح مسلم
- لُبَابُ الحَدِيْثِ
- Muttafaq `Alaihi [ق ]
- Shahih Bukhari
- Shahih Muslim
- Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim Imam Suyuthi
- Dzikir dan Do`a
- Pengobatan Islam
- Al-Arba`iin wa Al-Arba`iin
- Adzkar Nawawi
- YouTube
- Tafsir Munir Imam Nawawi
- MANHAJ ILMU GUS BAHA
- HIKAM
Rabu, 29 Januari 2020
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 06504 (al-Hibarah kain kesukaan Nabi)
Senin, 16 Desember 2019
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09002 ( Hukuman bagi pemakai sutera )
Artinya
Barangsiapa yang memakai sutera di dunia maka dia tidak akan memakainya di akherat
[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Anas SHAHIH]
Penjelasan
Salah satu hukuman bagi orang laki-laki yang memakai sutera di dunia adalah tidak akan memakainya kelak di akherat.
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.593. hadits nomor 09002
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Selasa, 03 Desember 2019
BAB BERPAKAIAN
- Hadits 01142 [ Sorban dan penyantun] SHAHIH
- Hadits 01143 [ Sorban dan penyantun] DHAIF
- Hadits 5723 [ Mahkota orang arab ] SHAHIH
- Hadits 5724 [ Mahkota arab ] DHAIF
- Hadits 5725 [ Sorban diatas kopiah ] DHAIF
PAKAIAN YANG DISUKAI NABI
- Hadits 06504 [ Pakai paling disukai Nabi Hibarah ]
- Hadits 08614 [ Memanjangkan pakaian dengan sombong ] SHAHIH
- Hadits 09002 [ Hukuman bagi pemakai sutera ] SHAHIH
- Hadits 09168 [ Pakaian pembohong ] SHAHIH
- Hadits 09516 [ Larangan memakai za`faron ] SHAHIH
Senin, 02 Desember 2019
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08614 (Memanjangkan pakaian dengan sombong)
Artinya
Barangsiapa memanjangkan pakaiannnya dengan sombong maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.
[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. SHAHIH]
Penjelasan
Orang yang memanjangkan pakaiannya seperti celana, sarung, jubah dan yang lainnya dengan sombong maka pada hari kiamat tidak akan dilihat Allah SWT dengan pandangan rahmat.
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.573. hadits nomor 08614
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Rabu, 01 Mei 2019
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 06504 (al-Hibarah kain kesukaan Nabi)
Pakaian yang paling disukai Nabi adalah al-hibarah (burdah Yaman)
[HR Bukhari dan Ibnu Majah dari Aisyah. SHAHIH]
Penjelasan
al-hibarah adalah burdah Yaman yang warna-warni
Sumber:
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.447. hadits nomor 06504
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Selasa, 06 November 2018
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 02153 (Mewarnai rambut)
- Imam Suyuthi. 1995. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid II. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.41. hadits nomor.02153
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.3., Jilid. II., Hlm.188 . hadits nomor.1998.
Selasa, 23 Oktober 2018
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 00105 (Cincin perak)
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 00105 (Cincin perak)
Buatlah (cincin) dari perak dan jangan cukupkan satu mitsqal, yakni cincin
[HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasaa-i dari Buraidah. HASAN]
Penjelasan
Laki - laki disunnahkan memakai cincin dari perak yang nilainya tidak sampai satu mitsqal. Jika sampai satu mitsqal maka makruh. Jika lebih dari satu mistqal dan menurut adat termasuk perbuatan berlebihan maka hukumnya haram.
- Imam Suyuthi. 1995. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.59. hadits nomor.00105
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Imran Rosadi. et.al. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.4., Jilid. I., Hlm. . hadits nomor. .
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.19. hadits nomor 00105
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Rabu, 17 Oktober 2018
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 00099 (Memakai celana)
Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 00099 (Memakai celana)
Pakailah celana (sirwal) karena ia termasuk pakaian yang paling menutupi, dan jagalah perempuan - perempuan kalian dengan celana ketika mereka keluar.
[HR Uqaili
Penjelasan
Pakailah celana (sirwal) karena celana merupakan salah satu pakaian yang paling banyak menutup aurat, dan jagalah aurat - aurat kaum perempuan ketika keluar rumah dengan cara memakai celana.
- Imam Suyuthi. 1995. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.57. hadits nomor.00099.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Imran Rosadi. et.al. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.4., Jilid. I., Hlm. . hadits nomor. .
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.19. hadits nomor 00099
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Rabu, 12 September 2018
Kitab Al-Jami ash-Shaghir Hadits Nomor 00035 (Malaikat memakai kain sarung)
Artinya
Pakailah kain sarung sebagaimana aku melihat para Malaikat memakai sarung di sisi Tuhan mereka sampai pertengahan betis mereka.
[HR Dailami dari Amr bin Syu`aib dari bapaknya dari kakeknya]
Penjelasan
Nabi Muhammad SAW melihat para Malaikat di malam isra mi`raj atau waktu yang lain.
- Imam Suyuthi. 1995. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.40. hadits nomor.00035.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Imran Rosadi. et.al. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.4., Jilid. I., Hlm. . hadits nomor. .
Imam Suyuthi. tth. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Indonesia: Dar Ihya. Jilid.I. hlm.5. hadits nomor 00035.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Minggu, 25 Maret 2018
Hadits nomor 116 ( Jangan meremehkan kebaikan) الجامع الصغير في أحاديث البشير النذير
ــ اتَّقِ الله وَلَا تَحْقِرَنَّ مِنَ المَعْرُوفِ شَيْئاً، ولَوْ
أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إناءِ المُسْتَسْقِي، وأنْ تَلْقَى أخاكَ وَوَجْهُكَ
إلَيْهِ مُنْبَسِطٌ، وإِيَّاكَ وإسْبالَ الإزارِ فإِنَّ إسْبالَ الإزَارِ مِنَ المَخِيلَةِ
وَلَا يُحِبُّهَا الله، وإنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وعَيَّرَكَ بِأمْرٍ لَيْسَ هُوَ فِيكَ
فَلَا تُعَيِّرْهُ بِأمْرٍ هُوَ فِيهِ ودَعْهُ يَكُونُ وَبَالُهُ عَلَيْه وأجْرُهُ
لَكَ، وَلَا تَسُبَّنَّ أحَداً (الطَّيَالِسِيّ حب) عَن جَابر بن سليم الهُجَيْمِي
(صح)ـ
116- Takutlah kepada Allah dan janganlah
kamu meremehkan suatu kebaikan, walaupun kamu hanya menuangkan air dari embermu
kepada bejana orang yang meminta minum, ataupun kamu bertemu saudaramu dengan
muka berseri-seri. Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain karena sesungguhnya
memanjangkan sarung adalah sebagian dari kesombongan dan tidak disukai Allah.
Jika seseorang mencaci dan mencelamu pada sesuatu yang kamu tidak terlibat maka
kamu jangan mencacinya dengan sesuatu yang dia terlibat dengannya.
Tinggalkanlah dia dan dia akan memikul dosanya dan kamu akan memperoleh pahala
karenanya. Dan janganlah kamu mencaci seseorang. (HR. Thayaalisi dan Ibnu Hibban dari
Jabir bin Al-Hujaimi. SHAHIH)
Banyak orang telah membicarkan takwa dan hakekat takwa adalah membersihkan
hati dari kotoran hati dan membersihkan badan dari dosa, jika mau, katakanlah
takwa adalah takut terjerumus dalam larangan Allah swt.
Jangan pernah menganggap remeh kebaikan, sekecil apapun kebaikan terebut. Seperti
ketika berbuat baik kepada orang lain dan bahkan kepada semua mahluk Allah
selain manusia.
Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain (isbal) karena sesungguhnya
memanjangkan sarung (isbal) adalah sebagian dari kesombongan dan tidak
disukai Allah (tidak diridhai Allah swt). Hukum isbal adalah haram jika
bertujuan sombong dan makruh jika tanpa tujuan sombong. Sedangkan untuk
perempuan diperbolehkan sekedar bisa menutupi kedua kakinya.