Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08515 (Larangan makan bawang merah dan bawang putih)
مَنْ أَكَلَ ثُوْمًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا أَوْ لِيَقْعُدْ فِى بَيْتِهِ
Artinya
Barangsiapa yang telah makan bawang putih atau bawang merah maka hendaklah menyingkir dari kami atau hendaklah menyingkir dari masjid kami atau hendaknya duduk saja di rumahnya.
[HR. Bukhari dan Muslim dari Jabir. SHAHIH]
Penjelasan
Alasan larangan disini yaitu karena malaikat tidak suka bau bawang dan malaikat juga tersakiti dengan bau bawang. Larangan ini juga berlaku bagi sesuatu yang baunya tidak enak atau sesuatu yang bisa menyakiti orang lain, khususnya ketika di dalam masjid.
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.568 hadits
nomor 08515
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.163. hadits
nomor.0515.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.1.,
Jilid. IV, Hlm.2. hadits nomor.06084.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.11. hadits nomor 08515
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid X. Hlm.139. hadits
nomor 8496
==
==
SumberImam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.568. hadits nomor 08515
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH