لَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ وَلَايَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ
Artinya
Janganlah perempuan melakukan perjalanan terkecuali bersama mahramnya dan janganlah laki-laki masuk kepadanya terkecuali bersamanya ada mahramnya
[HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim dari Ibnu Abbas. SHAHIH ]
Penjelasan
Jika seorng perempuan mau melakukan perjalanan jauh atau mau bertemu dengan laki-laki maka harus ditemani oleh mahramnya.
==
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.631 hadits
nomor 09781
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.531. hadits
nomor.09781
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam.
cet.1., Jilid. IV, Hlm.472. hadits nomor 7301.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.588. hadits nomor 09781
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid XI. Hlm.102. hadits
nomor 09762
====
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.631. hadits nomor 09781
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar