=
٧٧٧٧ــ مَآجْتَمَعَ قَوْمٌ عَلَى ذِكْرٍفَتَفَرَّقُوا
عَنْهُ إِلَّاقِيْلَ لَهُمْ، قُوْمُوا مَغْفُوْرًا لَكُمْ (الحسن بن سفيان) عن سهل
بن الحنظلة (صح)ـ
7777- Tidaklah suatu kaum berkumpul
untuk berdzikir kemudian mereka berpisah melainkan dikatakan kepada mereka, “berdirilah
kalian seranya diampuni” (HR. Hasan bin Sufyan dari Sahl bin Hanzhalah. SHAHIH)[1]
=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar