=
٧٤١٢ـ لَوْ أَنَّ رَجُلًا فِى حِجْرِهِ دَرَاهِيْمُ
يَقْسِمُهَا وَآخَرَ يَذْكُرُ اللهَ كَانَ الذَّاكِرُ لِلهِ أَفْضَلُ (طس) عن أبي موسى
(ح)ـ
7412- Seandainya seseorang
dipangkuannya ada beberapa dirham yang dibagikannya dan yang lainnya berdzikir
kepada Allah maka orang yang berdzikir kepada Allah lebih utama. (HR. Thabrani
dari Abu Musa. HASAN)
Hadits ini menunjukan dzikir lebih
utama dari sedekah harta, tetapi sebagian kecil ulama ada berpendapat
sebaliknya dengan menggunakan dalil-dalil yang lainnya.[1]
=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar