Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09250 (Mayat yang disiksa sebab ratapan)
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَانِيْحَ عَلَيْهِ
Artinya
Mayit itu disiksa dalam kuburnya sebab ratapan atasnya.
[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Umar. SHAHIH ]
Penjelasan
Orang yang berwasiat jika mati kelak minta diratapi, kemudian orang-orang meratapinya ketika dia mati, maka dia akan disiksa selama orang-orang sedang meratapinya. Tetapi jika dia tidak memerintahkannya maka tidaklah dia menanggung siksa sebab ratapan orang - orang yang hidup.
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.605. hadits nomor 09250
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar