Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09059 (Kewajiban Qadha shalat wajib dan sunat)
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا
Artinya
Barangsiapa yang lupa shalat atau tidur (sehingga tidak mengerjakan shalat pada waktunya) maka kifaratnya adalah mengerjakannya pada saat mengingatnya
[HR.. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasaa-i dari Anas. SHAHIH ]
Penjelasan
Barangsiapa lupa atau tidur sehingga tidak bisa mengerjakan shalat pada waktunya maka kifaratnya adalah mengerjakan shalat tersebut ketika mengingatnya. Jika yang ditinggalkannya adalah shalat wajib maka wajib mengerjakannya dengan segera terkecuali ada uzur syar`i. Jika yang ditinggalkannya adalah shalat sunat maka menggantinya juga sunat.
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.596 hadits
nomor 09059
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.331. hadits
nomor.09059.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam.
cet.1., Jilid. IV, Hlm.192. hadits nomor.06571.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.279. hadits nomor 09059
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid X. Hlm.412. hadits
nomor 09040
==
==
SumberImam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.596. hadits nomor 09059
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar