Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09061 (Makan dan minum ketika berpuasa)
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَ سَقَاهُ
Artinya
Barangsiapa yang lupa dia sedang berpuasa, kemudian makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allah SWT yang memberinya makan dan minum.
[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. SHAHIH]
Penjelasan
Orang yang sedang berpuasa kemudian makan dan minu karena lupa maka puasanya tidak batal, tidak wajib qadha dan kifarat.
=
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.596 hadits
nomor 09061
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.332. hadits
nomor.09061.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam.
cet.1., Jilid. IV, Hlm.192. hadits nomor.06573.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.280. hadits nomor 09061
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid X. Hlm.414. hadits
nomor 09042
==
==
SumberImam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.596. hadits nomor 09061
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar