Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 07260 (Allah melaknat pencuri)
لَعَنَ اللهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ، وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ
Allah melaknati pencuri yang mencuri telur kemudian (sampai) dipotong tangannya, dan mencuri tali kemudian (sampai) dipotong tangannya.
[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. SHAHIH]
Penjelasan
Allah melaknat pencuri yang mencuri telur atau tali, kemudian pencurian tersebut menjadi kebiasaannya sehingga suatu saat dia mencuri seuatu yang hukumannya adalah potong tangan.
Sumber
-Imam
Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.490 hadits
nomor 07260
- Imam
Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih
Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.369. hadits nomor.07260.
-
Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa
Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta:
Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.507. hadits nomor.05097.
-Al-Munawi.
Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.36. hadits nomor 07260.
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid IX. Hlm.49. hadits
nomor 7242.
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.490. hadits nomor 07260.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar