Kitab Hikam Hikmah 218
٢١٨ـ لا تَيْأَسْ مِنْ قَبُولِ عَمَلٍ لا تَجِدُ
فِيْهِ وُجُودَ الحُضُورِ ، فَرُبَّمَا قَبِلَ مِنَ العَمَلِ مَا لَمْ تُدْرَكْ ثَمَرَتُهُ
عَاجِلاً. لا تُزَكِّيَنَّ وَارِداً لا تَعْلَمُ ثَمَرَتَهُ ، فَلَيْسَ المُرَادُ مِنَ
السَّحَابَةِ الإِمْطَارَ ، وَإِنَّمَا المُرَادُ مِنْهَا وُجُودُ الأَثْمَارِ
218- Janganlah kamu berputus asa dari
diterimanya amalmu yang kamu lakukan tanpa wujudnya hudhur (الحُضُورِ), sebab terkadang Allah swt menerima Amal yang tidak bisa ditemukan
buahnya segera (ketika mengerjakan amal). Janganlah kamu bahagia dengan warid
yang kamu tidak tahu buahnya. Bukan tujuan dari awan itu hujan, tetapi yang di
harapkan dari awan adalah wujudnya buah – buahan.
Amal perbuatan seseorang terkadang dilakukan
dengan hudhurul qalbi, merasa nikmat ketika melakukannya, dan merasa
manisnya amal, yang kesemuanya tersebut bisa menjadi salah satu tanda
diterimanya amal oleh Allah swt.
Tetapi orang – orang yang tidak bisa
melakukan amal dengan cara di atas tidak boleh berputus asa, karena terkadang
Allah swt menerima amal yang tidak memiliki salah satu tanda seperti hal di
atas.
Gus Baha mencontohkan orang yang tidak bisa hudhur
atau tidak bisa merasakan manisnya ibadah dengan seorang pendosa yang kebetulan
datang ke majlis zikir kemudian duduk bukan untuk zikir tetapi tetap mendapat
ampunan dari Allah swt seperti yang lainnya, seperti yang diriwayatkan hadits
Bukhari nomor 6408 dan Hadits muslim nomor 2689.
Ketahuilah sesungguhnya warid adalah ahwal,
dan ahwal pada umumnya adalah buah dari amal.
Kamu jangan merasa senang karena telah
mendapatkan warid ilahi, sebelum warid ilahi tersebut merubah hatimu
menjadi baik dan berbuah amal kebaikan, yaitu takwa kepada Allah swt. Karena
dalam warid seperti itu biasa jadi ada tipu daya.
Banyak orang – orang yang melakukan amal dan
mendapatkan warid kemudian berbuah ahwal di dalam hati, justru malah terbujuk
meninggalkan amal zahir (muamalah), padahal mereka mempunyai akal.
Sumber
1.
Ibnu `Abad (غيث المواهب العلية) hlm. 261-262.
2.
Ibnu `Ajibah (إيقاظ الهِمَم) Bab 23. 7. Hlm.420.
3. Syarqawi (المنح القدسية) Hikmah 218, hlm. 257.
4.
Syarnubi (شرح الحكم العطائية) Hikmah 219-220. Hlm 145.
5.
Al-Buthi (الحكم العطاية شرح وتحليل) Hikmah 214. Juz 5. Hlm.12.
6.
Terjemah A. Sunarto Hikmah 97. Hlm. 297-298.
7.
Terjemah Syarnubi : Hikmah 210. Hlm. 805.
8.
GUS BAHA https://www.youtube.com/watch?v=2EZdgRZIFLY
[00:00-21:16] [ 219 – 223 ]