نَهَى عَنِ الصَّلَاةِ بَعدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ و بَعدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغْرُبَ
Artinya
Beliau melarang shalat setelah (shalat) shubuh hingga terbitnya matahari dan setelah (shalat) ashar hingga terbenamnya (matahari)
[HR Bukhari, Muslim, dan Nasaa-i dari Umar. SHAHIH ]
Penjelasan
Nabi SAW melarang shalat setelah mengerjakan shalat shubuh hingga matahari naik kira-kira satu tombak lebih dan melarang shalat setelah shalat ashar hingga matahari terbenam. Ada lima waktu yang diharamkan shalat tanpa sebab yang khusus, yaitu: setelah shalat shubuh, setelah shalat ashar, ketika matahari terbit, ketika matahari terbenam dan ketika matahari tepat diatas kepala kita.
==
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.613 hadits
nomor 09408
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.416. hadits
nomor.09370.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam.
cet.1., Jilid. IV, Hlm.307. hadits nomor.06892.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.436. hadits nomor 09408
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid X. Hlm.548. hadits
nomor 09351
====
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.613. hadits nomor 09408
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH