أَرْبَعُوْنَ
خَصْلَةً أَعْلَاهُنَّ مِنْحَةُ الْعَنْزِ، لَايَعْمَلُ عَبْدٌ بِخَصْلَةٍ مِنْهَا
رَجَاءَ ثَوَابِهَا وَتَصْدِيْقَ مَوْعُوْدِهَا إِلَّا أَدْخَلَهُ اللهُ تَعَالى
الْجَنَّةَ
Artinya
Empat puluh perbuatan
baik, yang tertinggi adalah meminjamkan kambing perahan, tidak ada seorang
hambapun yang menjalankan salah satu dari empat puluh perbuatan tersebut karena
mengharapkan pahalanya dan membenarkan apa yang dijanjikannya terkecuali Allah
SWT akan memasukannya ke dalam surga.
Penjelasan
Ada empat puluh
perbuatan baik yang berpahala masuk surga. Derajat paling tinggi adalah
meminjamkan kambing perahan agar orang yang dipinjaminya bisa memerah susunya,
memanfaatkan bulu dan kotorannya, kemudian setelah sampai waktu yang ditentukan
kambing tersebut dikembalikan. Perbuatan ini menduduki urutan paling tinggi
karena sangat dibutuhkannya hal tersebut. Meminjamkan kambing saja sangat baik,
apalagi jika yang dipinjamkan unta, sapi, kerbau atau yang lainnya tentu akan
lebih baik lagi. Rasulullah SAW tidak merinci empat puluh perbuatan tersebut
karena takut orang - orang hanya terfokus kepada empat puluh perbuatan tersebut
dan mengabaikan yang lainnya. Kemudian sebagian orang mencari-cari perbuatan
lainnya dalam hadits Nabi dan menemukan beberapa perbuatan seperti menyambung
silaturrahmi kerabat yang memutus tali kekerabatan, memberi makan yang kelaparan,
memberi minum yang kehausan, dan menolong orang teraniaya.[3]
[1] Al-Bukhari., Op.Cit., Jilid II., hlm.222, hadits 2631
[2] Al-Albani.Op.Cit. Jilid I, hlm 455. Hadits. 967.
(Menurut Al-Albani hadits ini shahih)
[3] Al-Munawi., op.cit., Jilid II, hlm. 58, Hadits 0936.
=
=
Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir min Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.72 hadits nomor 00936
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.II. hlm.58. hadits nomor 00936
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid II. Hlm.278. hadits nomor 00930
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.1., Jilid. I, Hlm.429 hadits nomor 891.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.286. hadits nomor.00936
-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Cairo: Darul Hadits. Jilid II, Halaman 222, Hadits 2631.
-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Terjemahan oleh Muhamad Iqbal, Lc. Jakarta: Pustaka As-Sunnah. Jilid II, Halaman 798, Hadits 2631
- Al-Asqalani. Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar. 2000. Fathul Bari Syarhu Shahih al-Bukhari. Riyadh: Darus Salam. , cet.I. Jilid V, Halaman 299, Hadits 263
Ibnu Hajar Al-Asqalani. Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar Al-Asqalani. 2018. Fathul Bari Syarhu Shahih Al-Bukhari. Terjemahan oleh Abu Ihsan al-Atsari. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi`i, cet 3, Jilid , halaman , Hadits .
-Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir min Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Terjemahan oleh Badrudin. Terjemah Al-Jami Ash-Shaghir Pembahasan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Mangunreja: Googel Drive. 02-02-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar