Pada masa dimana virus corona mewabah, pemerintah menyuruh kita untuk meminimalisir penyebarannya dengan cara cuci tangan dan diam di rumah. Nah dalam islam ada perbuatan yang menyempurnakan hal tersebut yaitu berwudhu, shalat sunat wudhu dan menjaga kesucian badan dan rohani dengan menjaga wudhu.
Terjemah Al-Jami Ash-Shaghir Hadits 08606 (Wudhu Kemudian Shalat)
مَنْ تَوَضَّأَ كَمَاأُمِرَ وَصَلَّى كَمَاأُمِرَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ عَمَلٍ
Artinya
Barang siapa berwudhu seperti diperintahkan dan shalat seperti diperintahkan maka diampuni prbuatan - perbuatan (dosa) yang telah lewat.
[HR. Ahmad, Nasaa-i, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Abu Ayub dan Uqbah bin `Amir. SHAHIH]
Penjelasan
Barang siapa wudhu sesuai dengan syarat dan rukunnya kemudian shalat fardhu sesuai dengan syarat dan rukunnya maka dosa-dosa kecilnya akan diampuni.
Tambahan
Dalam hadits lainnya, bisa juga melaksanakan shalat sunat wudhu dua rakaat maka dosanya akan diampuni dan diberi pahala surga.
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir min Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.573 hadits no. 08606
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.58. hadits nomor 08606
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.190. hadits nomor.08606
-
-
-
-
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar