Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08823 (Larangan membuat gambar)
مَنْ صَوَّرَ صُوْرَةً فِى الدُّنْيَا كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيْهَا الرُّوْحَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَليْسَ بِنَافِخٍ
Artinya
Barangsiapa membuat gambar di dunia maka dia akan diperintahkan untuk meniupkan ruh ke dalamnya pada hari kiamat, sedangkan dia tidak bisa meniupnya
[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Nasaa-i dari Ibnu Abbas. SHAHIH]
Penjelasan
Sebagian ulama berpendapat jika menggambar mahluk yang bernyawa merupakan bagian dari dosa besar yang hukumannya akan kekal di akherat.
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.584 hadits
nomor 08823
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.262. hadits
nomor.08823.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq. Jakarta: Pustaka Azzam.
cet.1., Jilid. IV, Hlm.114. hadits nomor.06371.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VIII. hlm.170. hadits nomor 08823
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid X. Hlm.297. hadits
nomor 8803
====
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.584. hadits nomor 08823
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar