Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 05733 (Pahala Haji dan Umrah)
اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Satu umrah ke umrah berikutnya adalah pelebur dosa diantara keduanya, Haji mabrur tidak ada balasannya terkecuali surga.
[HR Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. SHAHIH]
Penjelasan
Umrah pertama menghapus dosa-dosa hingga umrah yang kedua, ada yang berpendapat bahwa umrah pertama dan kedua sama - sama menghapus dosa-dosa diantara keduanya. Haji mabrur adalah haji yang diterima, haji yang tidak dicampuri dosa, riya atau fusuq . Balasan haji mabrur adalah surga.
Sumber
-Imam
Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.393
hadits nomor 05733
- Imam
Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid III. Terjemahan oleh Nadjih
Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.519. hadits nomor.05733.
-
Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa
Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta:
Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.145. hadits nomor.4136.
-Al-Munawi.
Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.V. hlm.718. hadits nomor 05733.
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid VII. Hlm.412 . hadits
nomor . 05715.
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.393. hadits nomor 05733
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar