Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 05104 (Keutamaan shalat di Masjid Nabawi)
صَلَاةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ مِنَ الْمَسَاجِدِ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Shalat di masjidku ini lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain terkecuali Masjid Haram
[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. Riwayat Ahmad, Muslim, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. Riwayat Muslim dari Maemunah. Riwayat Ahmad dari Jubair bin Muth`im, dari Sa`d dan dari Al-Arqam. SHAHIH]
Penjelasan
Maksudnya pahala shalat di Masjid Nabi lebih utama seribu kali jika dibandingkan shalat yang sama di masjid lainnya. Masjid Nabi yang dimaksud adalah masjid Nabawi yang sudah ada di zaman Nabi, tidak termasuk bagian - bagian yang ditambahkan kemudian karena perluasan dan renovasi masjid.
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.352. hadits nomor 05104
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar