Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 02512 (Tujuh huruf)
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ أُنْزِلَ عَلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ، فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
Sesungguhnya Al-Qur`an ini diturunkan atas tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah darinya.
[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi an Nasaa-i dari Umar. SHAHIH]
Penjelasan
Tujuh huruf ada banyak penafsiran, salah satunya adalah tujuh lughaat , tujuh wajah makna yang cocok dengan tujuh lafazh yang berbeda-beda atau penafsiran-penafsiran lainnya yang sudah dijelaskan oleh Al-Munawi sebelumnya. Ash-Shan`ani mengunggulkan al-mutasyabih . Ustadz Adi hidayat menjelaskan tujuh huruf maksudnya tujuh bentuk, tujuh ini banyak sekali tafsirannya dan salah satu tafsirannya adalah tujuh bacaan yang mutawatir sampai ke Nabi.
Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.177. hadits nomor 02512
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid II. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.141. hadits nomor.02512
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.3., Jilid. II., Hlm.302 . hadits nomor.2249.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid II. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.141. hadits nomor.02512
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.3., Jilid. II., Hlm.302 . hadits nomor.2249.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.III. hlm.364. hadits nomor 02512
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid IV. Hlm.145. hadits nomor 02497
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.177. hadits nomor 02512
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar