Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 02566 (Keputusan hakim)
إِنَّمَا أَنا بَشَرٌ، وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُوْنَ إِلَيَّ، فَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُوْنَ أَلْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِى لَهُ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِحَقِّ مُسْلِمٍ فَإِنَّما هِيَ قِطْعَةٌ مِنَ النَّارِ فَلْيَأْخُذْهَا أَوْ لِيَتْرُكْهَا
Artinya
Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, dan sesungguhnya kalian bersengketa (kemudian meminta keputusan) kepadaku, barang kali sebagian kalian lebih pandai mengungkapkan alasan dari yang lainnya lalu aku memberikan keputusan untuknya berdasarkan alasan yang aku dengar, maka barang siapa yang akau memberikan keputusan untuknya dengan (melanggar) hak seorang muslim maka sesungguhnya ia hanyalah sepotong api neraka, maka hendaklah ia mengambilnya atau meninggalkannya.
[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ummu Salamah. SHAHIH ]
Penjelasan
Hukum diputuskan berdasarkan dalil yang zhahir. Seseorang yang berbohong di pengadilan untuk memenangkan perkara, kemudian dia memenangkannya, maka kemenangannya tersebut hanya akan mengantarkannya ke neraka. Nabi Muhammad SAW manusia biasa maksudanya Nabi tidak bisa melihat batin perkara, Nabi seperti manusia lainnya yang tidak bisa melihat perkara ghaib, jika Allah SWT menghendaki Nabi melihat maka barulah Nabi bisa melihat perkara ghaib. Oleh karena itu ketika dua orang bersengketa kemudian mengadukan perkaranya kepada Nabi dan salah seorang lebih pandai mengungkapkan dalil-dalilnya sehingga Nabi menghukumi berdasarkan dalil yang beliau dengar, maka keputusannya tersebut bagaikan sepotong api neraka yang boleh diambil atau ditinggalkannya.
Sumber
-Imam
Suyuthi. 2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.179. hadits
nomor 02566
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid II. Terjemahan oleh Nadjih
Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.154. hadits nomor.02566
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa
Ziyadah. Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta:
Pustaka Azzam. cet.3., Jilid. II., Hlm.341 . hadits nomor.2342.
-Al-Munawi.
Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.III. hlm.393. hadits nomor 02566
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid IV. Hlm.176. hadits nomor
02551
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.179. hadits nomor 02566
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH