٤٧٩ــ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَلْعَقْ
أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيِّ طَعَامِهِ تَكُوْنُ الْبَرَكَةُ (حم م
ت) عن أبي هررة (طب) عن زيد بن ثابت (طس) عن أنس (صح)ـ
479- Apabila
salah seorang dari kalian makan makanan maka hendaklah ia menjilati jari
jemarinya karena sesungguhnya ia tidak tahu makanan yang
mana yang menganung barokah. (HR. Ahmad, Muslim dan Tirmidzi dari Abu
Hurairah. Thabrani dalam Al-Kabir dari Zaid bin Tsabit. Thabrani dalam
Al-Ausath dari Anas. SHAHIH)[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar