١٤٥٣ــ اللَّهُمَّ
إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَعَمَلٍ لاَ يُرفَعُ وَدُعَاءٍ لاَ
يُسْمَعُ (حم حب ك) عن أنس (صح)ـ
1453- “Ya Allah … aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari amal yang tidak diangkat, dan
dari doa yang tidak di dengar. (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Anas.
SHAHIH)
Ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu
yang tidak diizinkan untuk dipelajari oleh syariat, ilmu yang tidak disertai
amal atau ilmu yang tidak menimbulkan akhlak batinah yang terpuji.
Ilmu didahulukan karena amal yang tanpa
ilmu akan sesat.
Amal tidak diangkat dan diterima oleh Allah
swt misalnya karena tidak ikhlash atau karena bercampur dengan riya.
Kita perlu mohon perlindungan kepada
Allah swt dari ilmu yang tidak bermanfaat karena ilmu apabila tidak bermanfaat
akan menyebabkan kerugian bagi pemiliknya. Amal apabila tidak diterima maka akan
ditolak dan menyebabkan pelakunya dimurkai. Doa apabila tidak diterima maka
menunjukan ada Sesuatu yang tidak beres dalam hati orang yang berdoa.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar