١٦١٤ــ
أُمُّ الْقُرْآنِ عِوَضٌ مِنْ غَيْرِهَا، وَلَيْسَ غَيْرُهَا مِنْهَا عِوَضٌ (قط ك)
عن عبادة (ح)ـ
1614-
Ummul Qur`an adalah ganti dari lainnya, dan tidak ada yang lainnya yang jadi
penggantinya. (HR. Daruquthni dan Hakim dari `Ubadah. HASAN)
Ummul
Qur`an bisa menjadi pengganti yang lain dan yang lain tidak bisa menjadi
pengganti dari Ummul Qur`an. Oleh karena itu tidak ada satu suratpun dari
Al-Qur`an dan dari kitab – kitab lainnya yang bisa menggantikan ummul qur`an di
dalam shalat. [1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar