٤٢٦٢ــ الدُّعَاءُ يَرُدُّ الْقَضَاءَ وَإِنَّ
البِرَّ يَزِيْدُ فِي الرِّزْقِ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ
يُصِيْبُهُ (ك) عن ثَوْبان (صح)ـ
4262- Doa itu menolak qadha, dan
sesungguhnya kebaikan itu menambah rizki, dan sesungguhnya seorang hamba bisa
dihalangi rizkinya sebab dosa yang diperbuatnya. (HR. Hakim dari Tsauban.
SHAHIH)
Doa menolak qadha maksudnya
meringankan dan memudahkan qadha sehingga orang tersebut qadhanya dihitung
nikmat. Yang dimaksud qadha dalam hadits ini bisa dua makna, pertama sesuatu
yang ditakutkan akan terjadi maka ketika seorang hamba berdoa dan doanya sesuai
maka tertolaklah sesuatu yang ditakutkan tersebut. Kedua yang di maksud adalah
hakekat qadha sehingga makna doa menolak qadha adalah meringankan dan
memudahkan sehingga qadha yang telah turun seakan-akan tidak turun.
Kebaikan menambah rizki maksudnya
dalam kuantitas, kualitas, atau keberkahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar