Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08324 (Manfaat menyambung tali kerabat)
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang senang dilapangkan rizkinya dan ditunda akhir umurnya maka sambunglah familinya
[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasaa-i dari Anas. Riwayat Ahmad dan Bukhari dari Abu Hurairah. SHAHIH]
Penjelasan
Menyambung tali kekerabatan bermakna berbuat baik kepada sanak keluarga, terutama yang punya hubungan darah. Cara berbuat baiknya tentu berbeda-beda sesuai dengan adat istiadat setempat seperti ada yang cukup dengan mengucapkan salam, mendengarkan keluhan, memberi makanan, menolong, dan hal-hal lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat. Manfaat langsung yang bisa dirasakan dari menyambung tali kekerabatan adalah dilapangkan rizkinya penuh berkah melimpah dan di tunda akhir umurnya. Ditunda umurnya bisa berarti bilangan umurnya tetap tetapi jadi penuh berkah dan sehat selalu sehinga merasa umurnya panjang. Bisa juga bermakna saat seseorang berada di perut ibunya takdirnya ditulis jika dia menyambung tali kerabat maka umur dan rizkinya begini dan begitu tetapi jika tidak maka jadi tidak begini dan tidak begitu.
==
==
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.557. hadits nomor 08324
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar