Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7506 (Keutamaan siwak setiap kali henak shalat)
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
Kalaulah tidak akan memberatkan umatku niscaya aku perintahkan bersiwak (gosok gigi) setiap kali hendak menjalankan shalat.
[HR Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasaa-i dari Zaid bin Khalid. SHAHIH]
Penjelasan
Bersiwak setiap kali mau melaksanakan shalat fardhu ataupun sunat hukumnya sunnah. Bersiwak atau membersihkan gigi ini bisa saja dengan kayu siwak seperti yang dianjurkan Nabi dan bisa juga dengan selain kayu siwak seperti menggunakan sikat gigi, kain atau alat pembersih lainnya. Karena tujuan utama dari siwak adalah membersihkan gigi dan mulut sebagai tempat dzikir dan munajat dan menghilangkan bau dan kotoran yang bisa menyebabkan bau yang tidak sedap bagi manusia dan Malaikat.
Sumber
-Imam Suyuthi.
2016. Al-Jami Ash-Shaghir fi
Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.505 hadits
nomor 07506
- Imam Suyuthi.
1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir.
Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.440.
hadits nomor.07506.
- Al-Albani. Muhammad
Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.
Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji. Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2.,
Jilid. III, Hlm.579. hadits nomor.05315.
-Al-Munawi. Imam
Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo:
Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.156. hadits nomor 07506.
-
Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’
ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid IX. Hlm.188. hadits
nomor 7488.
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.505. hadits nomor 07506.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
===
Tidak ada komentar:
Posting Komentar