Hal tersebut seperti yang dijelaskan oleh Hadit Riwayat Bukhari nomor 5336 , 3073, Hadits Riwayat Imam Abu Daud 3346, Hadits Riwayat Imam Nasa`i 4189, Hadits Riwayat Imam Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah 3496 (sumber: www. hadits.stiba.ac.id)
DICOPY PASTE DARI
http://hadits.stiba.ac.id/?type=hadits&imam=bukhari&no=5336
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ مُسْلِمٍ مَوْلَى بَنِي تَيْمٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ مَوْلَى بَنِي زُرَيْقٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ثُمَّ لِيَطْرَحْهُ فَإِنَّ فِي أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِي الْآخَرِ دَاءً
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari ['Utbah bin Muslim] mantan budak Bani Taim dari ['Ubaid bin Hunain] mantan budak Bani Zuraiq dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seekor lalat hinggap di tempat minum salah seorang dari kalian, hendaknya ia mencelupkan ke dalam minuman tersebut, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawarnya."
Sanad:
Skema: Mutashil, Kedudukan:Marfu'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar