٧٩٨٥ــ مَا مِنْ أَحَدٍ يَدْعُوْ بِدُعَاءٍ إِلَّا
آتَاهُ اللهُ مَا سَأَلَ أَوْ كَفَّ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهُ مَا لَمْ يَدْعُ
بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ (حم ت) عن جابر (ح)ـ
7985- Tidak seorang pun berdoa dengan
suatu doa terkecuali Allah memberikan apa yang dimintanya atau menahan
keburukan darinya sebesar itu, selama ia tidak berdoa dengan suatu dosa atau
memutus family. (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Jabir. HASAN)
Setiap doa pasti dikabulkan, tetapi
bentuknya berbeda-beda, ada yang dikabulkan sama persis dengan yang dimintanya,
ada yang dikabulkan dengan cara diganti dengan kebaikan-kebaikan yang sesuai.
Hadits ini memberikan faidah bahwa sebagian
dari rahmat Allah swt adalah jika ada orang-orang yang berdoa dengan sesuatu
yang sifatnya duniawi maka tidak dikabulkan tetapi digantikan dengan sesuatu
yang lebih baik baginya atau dihindarkan dari keburukan-keburukan yang
mengancamnya atau ditangguhkanya doa sampai di akherat kelak.
Hadits ini menunjukan keutamaan dan
kemulian doa, baik doa tersebut dikabulkan ataupun tidak. Cukuplah doa
menjadikan mulia orang-orang yang berdoa karena hatinya penuh harap kepada
Allah swt, lisannya basah dengan pujian dan doa kepada Allah swt, dan anggota
badannya berikhtiar mewujudkan harapan dan doa-doanya tersebut.