٢٠٧ــ اتَّقِ الله وَلَا تَحْقِرَنَّ مِنَ المَعْرُوفِ شَيْئاً، ولَوْ
أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إناءِ المُسْتَسْقِي، وأنْ تَلْقَى أخاكَ وَوَجْهُكَ
إلَيْهِ مُنْبَسِطٌ، وإِيَّاكَ وإسْبالَ الإزارِ فإِنَّ إسْبالَ الإزَارِ مِنَ المَخِيلَةِ
وَلَا يُحِبُّهَا الله، وإنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وعَيَّرَكَ بِأمْرٍ لَيْسَ هُوَ فِيكَ
فَلَا تُعَيِّرْهُ بِأمْرٍ هُوَ فِيهِ ودَعْهُ يَكُونُ وَبَالُهُ عَلَيْه وأجْرُهُ
لَكَ، وَلَا تَسُبَّنَّ أحَداً (الطَّيَالِسِيّ حب) عَن جَابر بن سليم الهُجَيْمِي
(صح)ـ
207- Takutlah kepada Allah dan janganlah
kamu meremehkan suatu kebaikan, walaupun kamu hanya menuangkan air dari embermu
kepada bejana orang yang meminta minum, ataupun kamu bertemu saudaramu dengan
muka berseri-seri. Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain karena sesungguhnya
memanjangkan sarung adalah sebagian dari kesombongan dan tidak disukai Allah.
Jika seseorang mencaci dan mencelamu pada sesuatu yang kamu tidak terlibat maka
kamu jangan mencacinya dengan sesuatu yang dia terlibat dengannya.
Tinggalkanlah dia dan dia akan memikul dosanya dan kamu akan memperoleh pahala
karenanya. Dan janganlah kamu mencaci seseorang. (HR. Thayaalisi dan Ibnu Hibban dari
Jabir bin Al-Hujaimi. SHAHIH)
Banyak orang telah membicarkan takwa dan hakekat takwa adalah membersihkan
hati dari kotoran hati dan membersihkan badan dari dosa, jika mau, katakanlah
takwa adalah takut terjerumus dalam larangan Allah swt.
Jangan pernah menganggap remeh kebaikan, sekecil apapun kebaikan terebut. Seperti
ketika berbuat baik kepada orang lain dan bahkan kepada semua mahluk Allah
selain manusia.
Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain (isbal) karena sesungguhnya
memanjangkan sarung (isbal) adalah sebagian dari kesombongan dan tidak
disukai Allah (tidak diridhai Allah swt). Hukum isbal adalah haram jika
bertujuan sombong dan makruh jika tanpa tujuan sombong. Sedangkan untuk
perempuan diperbolehkan sekedar bisa menutupi kedua kakinya.