٤٢٠٣ــ دَعْوَةُ ذِي النُّونِ إذ دَعَا بِهَا
وَهُوَ فِي بَطْنِ الْحُوْتِ : لا إلهَ إلَّا أنتَ سُبْحَانَك إنِّي كنتُ من الظالمينَ،
لم يدعُ بها رجلٌ مسلمٌ في شيءٍ قطُّ إلَّا اسْتَجَابَ اللهُ لَهُ (حم ت ن ك هب) والضياء
عن سعد (صح)ـ
4203- Doa Dzun Nun sewaktu dia berdoa
di perut ikan adalah: “Tiada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya
aku termasuk orang yang zhalim, tidak seorang islampun berdoa dengan doa
tersebut, melainkan Allah mengabulkannya. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasaai, Hakim, Baihaqi,
dan Dhiyaa dari Sa`d. SHAHIH)
Salah satu alasan kenapa doa ini
makbul adalah karena doa ini didahului merendahkan diri, mengakui kelemahan dan
kesalahan dan disertai niat yang benar dan ikhlash.
Jika ditanyakan, inikan dzikir bukan
doa?, maka jawabannya kalimat ini adalah dzikir atau doa pembuka, setelah itu barulah
memanjatkan doa apa saja yang dikehendaki. Atau bisa juga dijawab, barang siapa
yang sibuk berdzikir daripada meminta maka Allah swt akan memberi dia yang
lebih utama daripada yang diminta oleh orang yang berdoa.