٤٦٤١ــ
سَبِّحِى اللهَ عَشْرًا وَاحْمِدِى اللهَ عشْرًا وَكَبِّرِى اللهَ عَشْرًا ثُمَّ سَلِى
اللهَ مَاشِئْتَ، فَإِنَّهُ يَقُوْلُ قَدْ فَعَلْتُ قَدْ فَعَلْتُ (حم ت ن حب ك) عن
أنس (صح)ـ
4641-
Tasbihkanlah Allah sepuluh kali, Pujilah Allah sepuluh kali, Takbirkanlah Allah
sepuluh kali, kemudian setelah itu mintalah apa saja sesukamu, maka Allah akan berfirman:
sungguh Aku telah perbuat sungguh Aku telah perbuat. (HR. Ahmad, Tirmidzi,
Nasaai, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Anas. SHAHIH)
Jika
sebelum berdoa kita membaca tasbih sepuluh kali (سُبْحَانَ اللّٰهِ), tahmid sepuluh kali (الْحَمْدُ لِلّٰهِ), takbir sepuluh kali (اللّٰهُ أَكْبَر), kemudian baru minta hajat kita mengenai kebaikan dunia maupun
akherat, maka Allah akan mengabulkan doa kita.
Imam
Ghazali menjelaskan bahwa terkabulkannya doa seperti yang dijanjikan bukanlah
semata – mata karena ucapan lisan kita semata tetapi haruslah disertai dengan
pemahan dan keyakinan hati kita juga. Subhaanallah (سُبْحَانَ اللّٰهِ) adalah kalimat yang menunjukan kepada mensucikan Allah swt, Al-Hamdu
Lillah (الْحَمْدُ لِلّٰهِ) adalah
kalimat yang menunjukan kepada mengetahui dan mengakui nikmat – nikmat dari
Allah swt, dan Allahu Akbar (اللّٰهُ أَكْبَر) adalah kalimat yang menunjukan keagungan Allah swt.
Hadits
ini menunjukan bolehnya menghitung dan membatasi dzikir pada bilangan tertentu
dan menolak alasan orang yang tidak suka melakukannya.
Membaca
dzikir terebut diatas secara terpisah – terpisah, (yaitu dengan cara membaca
tasbih sepuluh kali, kemudian tahmid sepuluh kali, dan takbir sepuluh kali),
lebih utama daripada membaa nya dengan cara disambung, (yaitu membaca subhaanallahi
wal hamdu lillaahi wAllahu akbar sepuluh kali).[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar