Jaami`ushShaghiir Hadits Nomor 12
١٢ــ
آفَةُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَإِضَاعَتُهُ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ غَيْرَ أَهْلِهِ
(ش) عن الأعمش مرفوعا معضلا وأخرج صدره فقط عنإبن مسعود موقوفا (ض)ـ
12- Penyakitnya
ilmu adalah lupa dan menyia-nyiakannya adalah apabila kamu membicarakannya
bukan kepada ahlinya. (HR Ibnu Abi Syaibah dari
A`masy dengan marfu` mu`dhal dan ia meriwayatkan permulaannya saja dari Ibnu
Mas`ud dengan mauquf. DHAIF)[1]
Lupa adalah
meninggalkan apa yang kita ingat, adakalanya karena lemahnya hati (ingatan),
adakalanya karena kelalaian, dan adakalanya karena memang ingin melupakannya.
Yang dimaksud
menyia nyiakan ilmu adalah membiarkan ilmu tanpa digunakan, melenyapkan ilmu,
atau merusak ilmu. Dan salah satu perbuatan menyia nyiakan ilmu adalah
membicarakan ilmu kepada bukan ahli ilmu.
Tidak termasuk
ahli ilmu adalah orang yang tidak mau memahaminya, orang yang tidak mau
mengamalkannya, orang yang tidak mau memanfaatkannya, orang yang
menyepelekannya, orang yang mau merusaknya. Jadi janganlah membicarakan ilmu
dengan mereka karena sama saja menyianyiakan ilmu dan akhirnya akan merusak
ilmu itu sendiri.[2]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar