Laman

Sabtu, 09 Januari 2021

Larangan mencaci dan memerang orang islam Mukhtashar 34 مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٤

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٤

=

٢٧ــ٣٤ــ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وِقِتَالُهُ كُفْرٌ(حم ق ت ن ه) عن إبن مسعود (ه) عن أبي هريرة وعن سعد (طب) عن عبد الله بن مغفل، وعن عمرو بن النعمان بن مقرن (قط) في الأفراد عن جابر [الجامع (٤٦٣٣)، بخاري (٤٨)، مسلم (٦٤)]ـ

=

[27](34) Mencela orang islam adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran. [HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud. Riwayat Ibnu Majah dari Abu Hurairah  dan Sa`d. Riwayat Thabrani dari Abdullah bin Mughaffal dan dari `Amr bin Nu`man bin Muqran. Riwayat Daraaquthni dalam Al-Mufraad dari Jabir. SHAHIH]

Sibaab berarti mencaci atau memaki seseorang karena sesuatu yang ada padanya atau yang tidak ada padanya, dengan tujuan mempermalukan dirinya. Sibaab adalah perbuatan orang – orang fasik, yaitu orang – orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Sesama orang islam harus saling melindungi dan saling menolong, bukan saling memusuhi dan memerangi. Oleh karena itu memerangi orang islam merupakan saah satu perbuatan kekufuran atau menutupi hak orang islam lain. Bahkan perbuatan tersebut mirip dengan perbuatan – perbuatan orang kafir yang akan terus menerus memerangi orang islam.

Namun kekafiran yang dimaksud hadits ini bukanlah kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari iman ke kafir, tetapi kekafiran sebatas untuk menunjukan bahwa perbuatan memerangi orang islam dosanya lebih besar daripada memaki orang islam. Karena selama seseorang tidak musyrik maka dia tidak kafir.[1]



[1] Ibid., jld. I., hlm. 147 – 151. Penjelasan hadits 48.

=

=

Rabu, 06 Januari 2021

Mukhtashar Bukhari Muslim 33 Amal paling banyak pahalanya adalah yang istiqamah مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٣

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٣

=

٢٦ــ٣٣ــ كَانَ أَحَبُّ الدِّيْنِ إِلَيْهِ مَادَاوَمَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ (خ م) عن عائشة (صح) [الجامع (٦٥٠٥)، بخاري (٤٣)، مسلم (٧٨٢)]ـ

=

[26](33) Ada amal ibadah yang paling di cintainya adalah amalan yang dikerjakan terus menerus oleh orang yang mengerjakannya. [HR. Bukhari dan Muslim dari `Aisyah. SHAHIH] [Al-Jami: 6505, Bukhari: 43, Muslim: 783]

Dan salah satu amal ibadah yang paling dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya (yaitu amal yang paling banyak pahalanya) adalah amal ibadah yang dikerjakan terus menerus oleh orang yang melakukannya, walaupun amalan tersebut sedikit. [1]



[1] Ibid.

=

=

Mukhtashar 32 Kerjakanlah ibadah yang kalian bisa mengerjakannya secara terus menerus مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٢

 ==

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٢

=

٢٥ــ٣٢ــ خُذُوْا مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيْقُوْنَ فَإِنَّ اللهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا (ق) عن عائشة (صح) [الجامع (٣٨٩٠)، بخاري (٤٣)، مسلم (٧٨٥)]ـ


=

[25](32) Ambilah amal yang kalian kuat melakukannya, karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan sehingga kalian bosan. [HR Bukhari dan Muslim dari Aisyah. SHAHIH]

Kerjakanlah amal ibadah yang kalian bisa mengerjakannya terus menerus karena sesungguhnya Allah tidak akan bosan memberi pahala hingga kalian sendirilah yang bosan beramal ibadah. [1]



[1] Ibid., jld. I., hlm. 135 – 138, penjelasan hadits 43.

=

=


Mukhtashar Bukhari Muslim 31 Ketika masuk islam مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى٣١

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى٣١

=

٢٤ــ٣١ــ إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ يُكَفِّرُ اللهُ عَنْهُ كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا، وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ القِصَاصُ: الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، والسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ الله عَنْهَا (خ ن) عن أبي سعيد (صح) [الجامع (٤٣٨)، بخاري (٤١)]ـ

=

[24](31) Jika seorang hamba masuk islam kemudian bagus islamnya maka Allah akan menghapus segala kesalahan yang pernah dilakukannya. Setelah itu maka ada qishaash: setiap kebaikan dibalas sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat, sedangkan kejahatan dibalas dengan balasan semisal, terkecuali jika Allah memaafkannya. [HR. Bukhari dan Nasaai dari Abi Sa`iid. SHAHIH] [Al-Jami: 438, Bukhari: 41]

Jika seseorang masuk islam maka segala kesalahan yang pernah dilakukannya diampuni dan segala kebaikan yang pernah dikerjakannya akan diberi hadiah oleh Allah. Sedangkan jika dia meninggal dalam keadaan kafir maka segala amal kebaikannya tidak ada nilainya dan segala amal keburukannya akan memperberat siksa mereka.[1]



[1] Ibid., jld. I., hlm. 133 – 135, penjelasan hadits 41.

=

=


Selasa, 05 Januari 2021

Mukhtashar Bukhari Muslim 29 - Puasa bulan ramadhan bagian dari iman

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٩

=

٢٢ــ٢٩ــ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (حم ق) عن أبى هريرة (صح) [الجامع (٨٧٧٥)، بخاري (٣٨)، مسلم (٧٦٠)]ـ 

=

[22](29) Baransiapa yang berpuasa pada (bulan) ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka diampuni dosa-dosanya yang telah lewat. [HR. Ahmad, Bukhari, dan Muslim dari Abu Hurairah. SHAHIH] [Al-Jami: 8775, Bukhari: 38, Muslim: 760]

Puasa bulan ramadhan merupakan bagian dari iman, barang siapa yang meninggalkannya maka berkuranglah keimanannya. [1]



[1] Ibid.

=

=

Senin, 04 Januari 2021

Mukhtashar Bukhari Muslim 28 Menghidupkan malam ramahan مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٨

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٨

=

٢١ــ٢٨ــ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَ ٱحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (ق ٤) عن أبى هريرة (صح) [الجامع (٨٩٠١)، بخاري (٣٧)، مسلم (٧٦٠)]ـ

=

[21](28) Baransiapa yang berdiri (shalat) pada (bulan) ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala maka diampuni dosa-dosanya yang telah lewat. [HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah. SHAHIH] [Al-Jami: 8901, Bukhari: 37, Muslim 760]

Imam Bukhari menjelaskan bahwa puasa ramadhan, menghidupkan malam ramadhan, dan menghidupkan malam lailatul qadar adalah bagian dari iman. Dan orang yang menghidupkan malam bulan ramadhan dengan beribadah dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosanya yang telah lalu.[1]



[1] Imam Ibnu Hajar, Op.Cit., hlm 123 – 124, penjelasan hadits 35 dan 37.

=

=

Mukhtashar Bukhari Muslim 30 - Agama itu mudah مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٠

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٣٠

=

٢٣ــ٣٠ــ إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ ولَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّاغَلَبَهُ، فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا وَأَبْشِرُوْا وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغُدْوَةِ والرَّوْحَةِ وَشَيْئٍ مِنَ الدُّلْجَةِ (خ ن) عن أبي هريرة (صح) [الجامع (١٩٦٩)، بخارى (٣٩)]ـ

=

[23](30) Sesungguhnya agama itu mudah, tidaklah seseorang akan bersulit-sulit (menjalankan) agama melainkan ia akan dikalahkannya. Maka teguhlah dalam beramal, dekatilah (kesempurnaan), berilah kabar gembira, dan mintalah pertolongan dengan (beramal) di waktu pagi, setelah matahari tergelincir dan sedikit dari waktu malam. [HR. Bukhari dan Nasaa-i dari Abu Hurairah. SHAHIH] [Al-Jami:1969, Bukhari:39]

Sesungguhnya agama islam itu memiliki banyak kemudahan, apalagi jika dibandingkan dengan agama-agama sebelumnya. Seseorang yang berlebih-lebihan dan bersusah-payah dalam beribadah pada akhirnya akan terkalahkan. Oleh karena itu lakukanlah ibadah dengan benar, dekatilah kesempurnaan, berbahagialah dengan pahala ibadah yang benar dan mendekati kesempurnaan tersebut walaupun sedikit namun dikerjakan secara rutin. Bantulah ibadah agar bisa kontinu dengan cara menjalankannya di waktu-waktu masih bersemangat seperti di waktu pagi, di waktu setelah matahari tergelincir dan sebagian waktu malam.

Contoh orang yang beribadah secara berlebihan adalah orang yang melaksanakan shalat tahajud sehingga shalat subuh terlewat karena kesiangan. Orang yang tidak mengambil rukhshah ketika Allah memberikannya, seperti orang yang tidak melaksanakan shalat jamak qashar padahal Allah telah membolehkannya. [1]



[1] Ibid., jld. I., hlm. 126 – 128. Penjelasan hadits 39.

=

=


Minggu, 03 Januari 2021

Mukhtashar Bukhari Muslim 27 - Orang munafik bagaikan kambing kebingungan مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٧

=

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٧

 =

=

٢٠ــ٢٧ــ مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ العَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ تَعِيْرُ إِلَى هَذِهِ مَرَّةً وَإِلَى هَذِهِ مَرَّةً لَاتَدْرِى أَيُّهُمَا تَتَّبِعُ (حم م ن) عن إبن عمر (صح) [الجامع (٨١٥٨)، مسلم (٢٧٨٤)]ـ

=

[20](27) Perumpamaan orang munafik bagaikan seekor domba yang mondar-mandir (diantara) dua kelompok kambing, sekali ia berpindah (dan bergabung) ke kelompok ini dan kali (lainnya) ia berpindah (dan bergagung) ke kelompok itu. Ia tidak tahu ke kelompok mana ia akan ikut (bergabung). [HR. Ahmad, Muslim, Nasaai dari Ibnu Umar. SHAHIH] [Al-Jami: 8158, Muslim: 2784]

Orang munafik sering mondar mandir diantara dua kelompok yang berbeda. Terkadang ia baik terhadap satu kelompok dan terkadang ia baik kepada kelompok lainnya. Tetapi yang sebenarnya ia tidak berpihak terhadap kelompok manapun.[1]



[1] Ibid., hlm. 187., penjelasan hadits 2784

=

=

Mukhtashar Bukhari Muslim 26 - Dua belas orang munafik مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٦

 =

مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٦

=

١٩ــ٢٦ــ فِي أَصْحَابٍي اثْنَاعَشَرَ مُنَافِقًا مِنْهُمْ ثَمَانِيَةٌ لَايَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِى سَمِّ الخِيَاطِ (حم م) عن حذيفة (صح) [الجامع (٥٩٤٤)، مسلم (٢٧٧٩)]ـ

=

[19](26) Di anatara para sahabatku ada dua belas orang munafik, delapan diantaranya tidak akan masuk surga  hingga unta bisa masuk lubang jarum. [HR. Ahmad dan Muslim dari Hudzaifah. SHAHIH] [Al-Jami: 5944, Muslim: 2779].

Ada dua belas orang – orang munafik yang hidup semasa dengan Nabi dan bergaul dengan Nabi, karena pergaulan mereka tersebut mereka pun disebut sahabat Nabi, padahal mereka adalah orang – orang munafik. Delapan dari mereka tidak akan masuk surga selama-lamanya bagaikan unta yang tidak akan bisa masuk lubang jarum untuk selama-lamanya.[1]



[1] Imam Nawawi., Op.cit., jld. XVII., hlm. 181 – 183., penjelasan hadits 2779.

=

=

Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim 25 - Empat tanda munafik مختصر صحيح البخارى ومسلم للإمام السيوطى ٢٥

 =

=

١٨ــ٢٥ــ أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقا خَالِصًا، وَ مَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ٬ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلفَ٬ وَ إِذَا عَاهَدَ غَدَرَ٬ وَ إِذَا خَاصَمَ فَجَرَ (حم ق ٣) عن إبن عمر (صح) [الجامع (٩١٦)، بخاري (٣٤)، مسلم (٥٨)]ــ

=

[18](25) Empat perangai yang apabila ada pada seseorang  maka dia adalah orang munafik murni (sangat mirip dengan orang munafik sejati). Barang siapa ada padanya salah satu perangai maka ada padanya salah satu perangai munafik hingga ia meninggalkannya. Apabila berkata dia bohong, apabila berjanji tidak menepati, apabila membuat kesepakan maka ia melanggarnya, dan apabila bersengketa dia curang. [HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasaa-i dari Ibnu Umar. SHAHIH] [Al-Jami: 916, Bukhari: 34, Muslim 58]

Hadits ini merupakan peringatan dan teguran agar kita tidak melakukan sesuatu yang menyerupai prilaku orang munafik seperti berbohong, melanggar janji, berkhianat, dan curang. Orang – orang yang melakukan hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi orang munafik yang sesungguhnya, yaitu munafik kufur. [1]



[1] Ibid.

=

=