Laman

Minggu, 05 Desember 2021

Jaami`ush Shaghiir 1453 Berlindung dari Ilmu yang tidak bermanfaat

  

١٤٥٣ــ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ وَعَمَلٍ لاَ يُرفَعُ وَدُعَاءٍ لاَ يُسْمَعُ  (حم حب ك) عن أنس (صح)ـ

1453- “Ya Allah … aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari amal yang tidak diangkat, dan dari doa yang tidak di dengar. (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan Hakim dari Anas. SHAHIH)

Ilmu yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang tidak diizinkan untuk dipelajari oleh syariat, ilmu yang tidak disertai amal atau ilmu yang tidak menimbulkan akhlak batinah yang terpuji.

Ilmu didahulukan karena amal yang tanpa ilmu akan sesat.

Amal tidak diangkat dan diterima oleh Allah swt misalnya karena tidak ikhlash atau karena bercampur dengan riya.

Kita perlu mohon perlindungan kepada Allah swt dari ilmu yang tidak bermanfaat karena ilmu apabila tidak bermanfaat akan menyebabkan kerugian bagi pemiliknya. Amal apabila tidak diterima maka akan ditolak dan menyebabkan pelakunya dimurkai. Doa apabila tidak diterima maka menunjukan ada Sesuatu yang tidak beres dalam hati orang yang berdoa.[1]



[1] Jami`us Shaghir: 1453., Faidhul Qadir: 1453.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar