Laman

Senin, 04 Juni 2018

Jami’us Shaghir Hadits nomor 490 الجامع الصغير (Akhlak menjai imam shalat)




إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيْهِمْ الصَّغِيْر و الْكَبِيْرَ و الضَّعِيْفَ و الْمَرِيْضَ و ذَاالْحَاجَةِ وَ إِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ

Artinya
Apabila salah seorang dari kalian mengimami manusia (jamaah / orang-orang) maka ringankanlah (shalatnya), karena sesungguhnya diantara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah, orang sakit dan orang yang punya keperluan. Tetapi apabila ia shalat untuk dirinya sendiri maka perpanjanglah sesukanya.

[HR Ahmad, Bukhari[1], Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah. SHAHIH[2]]

Penjelasan
Maksud meringankan disini adalah menyempurnakan shalat dan memilih bacaan surat pendek seperti surat al-Lail, Asy-Syamsi, Adh-Dhuha atau al-a`la. Sedangkan panjangnya ruku dan sujud menyesuaikan dengan bacaan.[3]





[1] Al-Bukhari., Op.Cit., Jilid I., hlm 35, Hadits 90, Lihat juga Shahih Bukhari hadits 702, 703, 704, 705, 6110, 7159
[2] Al-Albani.Op.Cit. Jilid I, hlm 237. Hadits. 391. (Menurut Al-Albani hadits ini shahih)
[3] Ash-Shan`ani, op.cit., Jilid 1, hlm. 600.
==
==
=
Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim Imam Suyuthi hadits 119.

1.    Bab Marah ketika Memberikan Pelajaran Karena Melihat Sesuatu yang Tidak Disukai

٩ـ١١٩ــ إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمْ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيْهِمْ الصَّغِيْر و الْكَبِيْرَ و الضَّعِيْفَ و الْمَرِيْضَ و ذَآلْحَاجَةِ وَ إِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ (حم ق ت) عن أبي هريرة (خ) [الجامع:٤٩٠، بخاري:٩٠، مسلم:٤٦٦]ـ

          [9](119)- Apabila salah seorang dari kalian mengimami manusia (jamaah / orang-orang) maka ringankanlah (shalatnya), karena sesungguhnya diantara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah, orang sakit dan orang yang punya keperluan. Tetapi apabila ia shalat untuk dirinya sendiri maka perpanjanglah sesukanya. (HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah. SHAHIH) [Al-Jami:490, Bukhari:90, Muslim:466]

Maksud meringankan disini adalah menyempurnakan shalat dan memilih bacaan surat pendek seperti surat al-Lail, Asy-Syamsi, Adh-Dhuha atau al-a`la. Sedangkan panjangnya ruku dan sujud menyesuaikan dengan bacaan.[1]

Imam Bukhari meletakan hadits ini pada kitab ilmu Bab Marah ketika Memberikan Nasehat dan Pelajaran Karena Melihat Sesuatu yang Tidak Disukai. Berdasarkan kontek, cerita, dan asbabul wurud hadits ini Imam Bukhari menjelaskan bahwa kita perlu memberikan teguran keras kepada orang-orang yang memberikan nasehat dan pembelajaran dengan metode-metode yang tidak tepat.

Salah satu metode dalam memberikan nasehat atau pelajaran adalah perhatikan kondisi dan kemampuan orang yang kita beri nasehat atau pelajaran dan usahakan seringan mungkin dan sesempurna mungkin.[2]


[1] Jami`ush Shaghiir 490., Faidhul Qadiir penjelasan hadits 490.

[2] Fathul Bari penjelasan hadits 90.

=
Sumber

-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.42 hadits nomor 00490

-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.I. hlm.496. hadits nomor 00490

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  I. Hlm.600. hadits nomor 00488

- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.1., Jilid. I, Hlm.237. hadits nomor 391.

- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.164. hadits nomor.00490

-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Cairo: Darul Hadits. Jilid I, Halaman 35, Hadits 90.

-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Terjemahan oleh Muhamad Iqbal, Lc. Jakarta: Pustaka As-Sunnah. Jilid I, Halaman 144, Hadits 90.

- Al-Asqalani. Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar. 2015. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhar. Cairo: Al-Maktabah As-Salafiah, cet.1. Jilid I, Halaman 185, Hadits 90.


-Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir min Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Terjemahan oleh Badrudin. Terjemah Al-Jami Ash-Shaghir Pembahasan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Mangunreja: Googel Drive. 02-02-2020 https://drive.google.com/file/d/1KEkJaG3LDqyGuNez9QmgXcz47D-frDzu/view


Tidak ada komentar:

Posting Komentar