Laman

Jumat, 06 Agustus 2021

Jami`ush Shaghiir 6303 Doa terhalang sehingga membaca shalawat Nabi saw

  

٦٣٠٣ـ كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوْبٌ حَتَّى يُصَلَّى عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم (فر) عن أنس (هب) عن على موقوفا (ض)ـ

          6303- Semua doa dihalangi sehingga dibacakan shalawat atas Nabi SAW. (HR. Dailami dari Anas dan riwayat Baihaqi dari Ali dengan mauquf. DHAIF / HASAN).

          Doa tidak akan diangkat kepada Allah swt sehingga bersama doa tersebut ada shalawat Nabi SAW. Karena shalawat merupakan wasilah diterima dan diijabahnya doa. Shalawat merupakan salah satu syarat dalam berdoa. Sedangkan doa adalah ibadah. Maka ibadah tidaklah sah jika tidak memenuhi syarat-syaratnya. Meskipun demikian Allah swt Maha Mendengar untuk menerima sebagian doa dan menolak sebagian yang lainnya.[1]



[1] Jami`ush Shaghiir 6303. Faidhul Qadiir penjelasan hadits 6303.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar