Laman

Kamis, 19 Agustus 2021

Jami`ush Shaghiir 2915 Doa orang teraniaya dikabulkan

  

٢٩١٥ــ  إِيَّاكُمْ  وَدَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ، وَإِنْ كَانَ مِنْ كَافِرٍ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لَهَا حِجَابٌ دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ (سمويه) عن أنس (صح)ـ

          2915- Jauhilah doa-doa orang teraniaya walaupun dari orang kafir, karena sesungguhnya tidak ada penghalang baginya dihaapan Allah azza a jalla. (HR. Samuwaihin dari Anas. SHAHIH)

          Janganlah kalian berbuat zhalim kepada orang lain walaupun orang tersebut kafir. Salah satu pengertian zhalim adalah mengambil hak orang lain tanpa hak. Jika orang terzhalimi berdoa maka doanya mustajab, karena tidak ada yang bisa menghalangi Allah swt.[1]



[1] Jami`ush Shaghiir 2915. Faidhul Qadiir penjelasan hadits 2915.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar