Laman

Senin, 22 Maret 2021

JAMI`USH SHAGHIIR 3170 - Shalat jadi pembeda antara yang kafir dan tidak - Muslim:82

 =

٤٦ـ٣١٧٠ـ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ ٱلصَّلَاةِ (م د ت ه) عن جابر (صح) [الجامع:٣١٧٠، مسلم:٨٢]ـ

                [46](3170)- Antara laki-laki dan antara syirik dan kufur adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Jabir. SHAHIH). [Al-Jami:3170, Muslim:82)

=

Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim

Imam Suyuthi haits 58

٥١ـ٥٨ــ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ ٱلصَّلَاةِ (م د ت ه) عن جابر (صح) [الجامع:٣١٧٠، مسلم:٨٢]ـ

          [51](58)- Antara laki-laki dan antara syirik dan kufur adalah tinggal shalat. (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Jabir. SHAHIH). [Al-Jami:3170, Muslim:82)

          Orang yang meninggalkan shalat terbagai dalam beberapa bagian: (1) jika dia mengingkari kewajiban shalat maka dia dihukumi kafir menurut ijma` ulama, kecuali orang yang baru masuk islam yang belum tahu tentang kewajiban tersebut dan belum banyak bergaul dengan umat islam lainnya. (2) jika dia tidak mengingkari kewajiban shalat tersebut maka para ulama berbeda pendapat: ada yang berpendapat kafir, ada yang menghukumi tidak kafir tetapi fasik, ada yang berpendapat tidak kafir dan dipenjarakan hingga dia bertaubat. [1]



[1] Al-Minhaaj penjelasan hadits 82.

=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar