Laman

Kamis, 21 Januari 2021

Fathul Kabiir 26 - Hadits musyawarah dengan janda yang mau menikah الفتح الكبير في ضم الزيادة إلى الجامع الصغير ٢٦

 =

الفتح الكبير في ضم الزيادة إلى الجامع الصغير ٢٦

=

 

٢٦ــ آمِرُوا النِّسَاءَ فِي أنْفُسِهِنَّ فإِنَّ الثَّيِّبَ تُعْرِبُ عَنْ نَفْسِهَا وإذْنُ البِكْرِ صَمْتُها (طب هق) عَن الْعرس بن عميرَة (صح)ـ

=

26- Bermusyawarahlah dengan perempuan dalam urusan (pernikahan) diri mereka, karena sesungguhnya janda mengetahui prihal dirinya. Sedangkan tanda setuju seorang gadis adalah diamnya. [HR. Thabrani dalam Al-Kabir dan Baihaqi dari Ursy bin Amiirah.SHAHIH]

=

=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar