Laman

Selasa, 14 Januari 2020

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09967 (Orang islam dan kafir tidak saling mewarisi)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09967 (Orang islam dan kafir tidak saling mewarisi)

لَا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ وَلَا الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ

Artinya
Orang kafir tidak mewariskan kepada orang islam dan orang islam tidak mewariskan kepada orang kafir

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Usamah. SHAHIH]

Penjelasan
Orang islam dan orang kafir tidak saling mewarisi karena putusnya hubungan perwalian anatara keduanya.
==
==

==
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.639. hadits nomor 09967
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar