Laman

Jumat, 10 Januari 2020

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09779 (Larangan perempuan musafir tanpa mahram)



Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 09779 (Larangan perempuan musafir tanpa mahram)

لَا تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

Artinya
Janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan tiga hari terkecuali bersama mahramnya

[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud. SHAHIH]

Penjelasan
Seorang wanita tidak boleh melakukan perjalanan yang kira-kira akan memakan waktu tiga hari tiga malam terkecuali ditemani oleh mahramnya (orang yang haram menikahinya) seperti karena nasab, karena satu susuan, atau karena perkawinan. Jika tidak ada mahram dan si perempuan karena alasan syar`i harus tetap melakukan perjalanan maka bisa ditemani oleh orang-orang terperaya yang dipercaya.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.631. hadits nomor 09779
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH
==

==


Tidak ada komentar:

Posting Komentar