Laman

Sabtu, 09 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7893 (Mensegerakan wasiat)

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7893 (Mensegerakan wasiat)

مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوَصِّيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلَّا وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوْبٌ عِنْدَهُ

Artinya
Tidak pantas seorang muslim yang mempunyai sesuatu yang akan diwasiatkan bermalam dua malam terkecuali wasiatnya tertulis di sisinya

[HR. Malik, Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. SHAHIH ]

Penjelasan
Ketika seorng muslim punya sesuatu untuk diwasiatkan (seperti harta, hutang, amanat, hak dan kewajiban atau yang lainnya) maka harus sesegera mungkin ditunaikan seperti menulisnya dalam secarik kertas, mengatakannya kepada para saksi atau bentuk penunaian lainnya

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.535. hadits nomor 07893.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Jumat, 08 November 2019

KHASIAT CHAMOMILE

Sebagian manfaat minum teh chamomile
1. Mengobati insomnia / susah tidur
2. Mengatasi migrain
3. Menyehatkan radang kulit
4. Mengatasi gangguan perut
5. Menyembuhkan luka
6. Mencegah diabetes
7. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
8. Menenangkan dan meringankan sakit karena sembelit, kram perut, demam, dan sulit tidur.
9. Membantu relaksasi
10. Mengatasi sakit kepala
11. Memperbaiki suasana hati
12. Teh panjang umur
13. Menurunkan kadar gula dalam darah
14. Mempercantik kantung mata
15. Membantu melawan jerawat
16. Membantu mempercantik kulit wajah
17. dlln

SUMBER:
1. http://www.lipton.co.id/allaboutteas/view/rileksasi-dan-tidur-nyenyak-dengan-teh-chamomile
2. http://www.merdeka.com/sehat/ini-7-manfaat-kesehatan-minum-teh-chamomile-secara-rutin.html
3. magforwomen.com
4. http://lifestyle.sindonews.com/read/1041035/155/atasi-migrain-dengan-konsumsi-teh-1441423841
5. http://food.detik.com/read/2015/06/05/054414/2933943/900/rutin-minum-teh-camomile-bisa-memperpanjang-usia-wanita
6. http://www.merdeka.com/gaya/ini-5-rahasia-kecantikan-yang-tersembunyi-dalam-teh-chamomile.html



Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7871 (Perempuan fitnah paling berbahaya bagi laki-laki)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7871 (Perempuan fitnah paling berbahaya bagi laki-laki)

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Artinya
Tidaklah aku meninggalkan setelahku fitnah yang paling berbahaya atas laki-laki daripada orang - orang perempuan

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Usamah. SHAHIH]

Penjelasan
Perempuan merupakan salah satu fitnah yang paling berbahaya bagi kaum laki-laki karena bersamanya banyak sekali syetan-syetan yang akan merayu laki-laki hingga mereka terjerumus dalam dosa sebab mendengarkan bisikan kaum perempuan. Perempuan sangat cinta dunia dan akan selalu memerintahkan laki-laki untuk meraihnya dengan segala cara sehingga merekapun binasa karena urusan dunia tersebut. 

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527 hadits nomor 07871.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.544. hadits nomor.07871.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.700. hadits nomor.05597.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.330. hadits nomor 07871.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.375. hadits nomor  7852.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527. hadits nomor 07871.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kamis, 07 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7864 (Tubuh orang kafir di neraka)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7864 (Tubuh orang kafir di neraka)

مَا بَيْنَ مَنْكِبَيِ الْكَافِرِ فِى النَّارِ مَسِيْرَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامِ لِلرَّاكِبِ الْمُسْرِعِ

Artinya
Antara dua pundak orang kafir (kelak) di neraka perjalanan tiga hari bagi pengendara yang cepat

[HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Kelak tubuh orang-orang kafir akan menjadi lebih besar sehingga siksa dan rasa sakit yang mereka terima menjadi berlipat ganda. Saking besarnya digambarkan jarak antara kedua pundaknya jika ditempuh pengendara yang mahir membutuhkan waktu tiga hari.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527. hadits nomor 07864.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7862 (Madinah tanah suci)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7862 (Madinah tanah suci)

مَابَيْنَ لأَبَتَيِ الْمَدِيْنَةِ حَرَامٌ

Artinya
Apa yangg ada diantara dua batas Madinah adalah tanah haram

[HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi dari Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Sebagai tanah suci maka berlaku hukum - hukum khusus tanah suci seperti binatangnya haram diburu dan tanamannya haram ditebang sembarangan.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527 hadits nomor 07862.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.542. hadits nomor.07862.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.698. hadits nomor.05589.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.327. hadits nomor 07862.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.371. hadits nomor  7843.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527. hadits nomor 07862.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7860 (Raudhah taman surga)




Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7860 (Raudhah taman surga)

مَابَيْنَ بَيْتِى وَمِنْبَرِى رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

Artinya
Apa yang ada antara rumahku dan mimbarku adalah taman dari taman - taman surga

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Nasaa-i dari Abdullah bin Said Al-Maazani. Riwayat Tirmidzi dari Ali dan Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Apa yang ada antara rumahku (sekarang makam Nabi SAW, karena makam Nabi SAW ada dalam rumah beliau) bagaikan taman dari taman-taman surga, tempat turunnya rahmat Allah SWT, tempat ibadah yang bisa memasukan kita ke dalam surga, atau sesuatu yang berasal dari surga seperti hajar aswad.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527 hadits nomor 07860.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.541. hadits nomor.07860.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.697. hadits nomor.05586.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.325. hadits nomor 07860.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.370. hadits nomor  7841.
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.527. hadits nomor 07860.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Rabu, 06 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7750 (Kerugian telat mengerjakan shalat ashar)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7750 (Kerugian telat mengerjakan shalat ashar)

الَّذِي تَفُوْتُهُ صَلَاةُ الْعَصْرِ كَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلَهُ وَمَالَهُ

Artinya
Orang yang terlambat mengerjakan shalat ashar seakan-akan dikucilkan dari ahli dan keluarganya.

[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. SHAHIH]

Penjelasan
Orang yang terlambat mengerjakan shalat ashar sangat merugi bagaikan orang yang kehilangan / dikucilkan dari keluarga dan hartanya.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.520. hadits nomor 07750.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Selasa, 05 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7708 (Shalat dengan semangat hati)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7708 (Shalat dengan semangat hati)

لِيُصَلِّ أَحَدُكُمْ نِشَاطَهُ، فَإِذَا كَسَلَ أَوْ فَتَرَ فَلْيَقْعُدْ

Artinya
Hendaknya salah seorang kalian shalat dengan tangkas (sepenuh hati), apabila telah malas atau kendor (lelah) maka hendaklah duduk.

[HR Ahma, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Anas. SHAHIH]

Penjelasan
Ketika melaksanakan shalat hendaklah dilakukan dengan tangkas, semangat dan sepenuh hati, apabila telah lelah atau sedang malas maka lakukanlah dengan cara duduk.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.517 hadits nomor 07708.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.498. hadits nomor.07708.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.648. hadits nomor.05455.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.252. hadits nomor 07708.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.294. hadits nomor  7689.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.517. hadits nomor 07708.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Senin, 04 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7689 (Meratap)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7689 (Meratap)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

Artinya
Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampari pipi, merobek lobang baju, dan yang berseru dengan seruan jahiliyah (dalam meratapi mayit)

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud. SHAHIH]

Penjelasan
Perbuatan yang dilarang sebagai ungkapan tidak ridha kepada ketetapan Allah SWT adalah menampar pipi, merobek lubang baju, dan berseru dengan seruan-seruan yang tidak diperbolehkan syariat.

=
Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim
Imam Suyuthi hadits nomor 69 

٦٢ـ٦٩ــ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ (حم ق ت ن ه) عن إبن مسعود(صح) [الجامع:٧٦٨٩، بخاري:١٢٩٤، مسلم:١٠٣]ـ

          [62](96)- Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampari pipi, merobek lobang baju, dan yang berseru dengan seruan jahiliyah (dalam meratapi mayit) (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaa-i dan Ibnu Majah dari Ibnu Mas`ud. SHAHIH) [Al-Jami:7689, Bukhari:1294, Muslim:103]

Perbuatan yang dilarang sebagai ungkapan tidak ridha kepada ketetapan Allah SWT adalah menampar pipi, merobek lubang baju, dan berseru dengan seruan-seruan yang tidak diperbolehkan syariat.[1]



[1] Faidhul Qadiir penjelasan hadits 7689.

=
Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.516 hadits nomor 07689.
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.493. hadits nomor.07689.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.643. hadits nomor.05441.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.243. hadits nomor 07689.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.285. hadits nomor  7670.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.516. hadits nomor 07689.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

LARANGAN TAKFIRI ternyata sudah ada sejak jaman NABI SAW Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7621 (Takfiri, Nazar, Sumpah, Fitnah dan bunuh diri)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 7621 (Takfiri, Nazar, Sumpah, Fitnah dan bunuh diri)

لَيْسَ عَلَى رَجُلٍ نَذْرٌ فِيْمَا لَا يَمْلِكُ، وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْئٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ

Artinya
Tidak ada nazar seseorang pada sesuatu yang tidak dimiliki, melaknat orang beriman seperti membunuhnya, barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka dia akan diazab dengannya pada hari kiamat, barang siapa bersumpah dengan agama selain islam dengan berdusta maka dia seperti apa yang diucapkannya, dan barang siapa yang menuduh kafir orang beriman maka ia seperti membunuhnya.

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Tsabit bin Dhahhak. SHAHIH]

Penjelasan
Seandainya seseorang bernazar akan memerdekakan hamba sahaya yang bukan miliknya maka ia tidak harus memenuhinya. Melaknat orang beriman itu dosanya atau keharamannya sama seperti membunuhnya, karena laknat bisa menjauhkan seseorang dari rahmat dan pembunuhan bisa menjauhkan seseorang dari kehidupan yang baik. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu maka sesuatu tersebut akan dijadikan alat unjuk mengazabnya kelak pada hari kiamat. Menuduh kafir orang beriman itu dosanya atau dampak menyakitkannya sama seperti membunuhnya.
=
Mukhtashar Shahih Bukhari Muslim
Imam Suyuthi hadits 75 

٦٨ـ٧٥ــ لَيْسَ عَلَى رَجُلٍ نَذْرٌ فِيْمَا لَا يَمْلِكُ، وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْئٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ سِوَى الْإِسْلَامِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَذَفَ مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ (حم ق ٤) عن ثابت بن الضحاك (صح) [الجامع:٧٦٢١، بخاري:٦٠٤٧، مسلم:١١٠]ـ

[68](75)- Tidak ada nazar seseorang pada sesuatu yang tidak dimiliki, melaknat orang beriman seperti membunuhnya, barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka dia akan diazab dengannya pada hari kiamat, barang siapa bersumpah dengan agama selain islam dengan berdusta maka dia seperti apa yang diucapkannya, dan barang siapa yang menuduh kafir orang beriman maka ia seperti membunuhnya. (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Tsabit bin Dhahhak. SHAHIH) [Al-Jami:7621, Bukhari:6047, Muslim:110]

Seandainya seseorang bernazar akan memerdekakan hamba sahaya yang bukan miliknya maka ia tidak harus memenuhinya. Melaknat orang beriman itu dosanya atau keharamannya sama seperti membunuhnya, karena laknat bisa menjauhkan seseorang dari rahmat dan pembunuhan bisa menjauhkan seseorang dari kehidupan yang baik. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu maka sesuatu tersebut akan dijadikan alat unjuk mengazabnya kelak pada hari kiamat. Menuduh kafir orang beriman itu dosanya atau dampak menyakitkannya sama seperti membunuhnya.[1]



[1] Faidhul Qadiir penjelasan hadits 7621.

=
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.513. hadits nomor 07621.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH