Laman

Minggu, 06 Oktober 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 07004 (Keutamaan dan upah bekam)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 07004 (Keutamaan dan upah bekam)

كَانَ يَحْتَجِمُ

Artinya
Nabi pernah berbekam

[HR Bukhari dan Muslim dari Anas. SHAHIH

Penjelasan
Nabi SAW pernah berbekam, membayar tukang bekam, memuji bekam dan memerintahkan umatnya agar berbekam

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.476. hadits nomor 07004.
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar