Laman

Sabtu, 20 April 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 06278 (Terang-terangan berbuat dosa)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 06278 (Terang-terangan berbuat dosa)

كُلُّ أُمَّتِى مُعافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ، وَإِنَّ مِنَ الْجِهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ تَعَالَى فَيَقُوْلُ: عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ
Artinya
Semua umatku diselamatkan terkecuali yang yang terang-terangan (berbuat dosa). Dan sebagian dari terang-terangan tersebut adalah apabila seorang laki-laki berbuat (suatu dosa) di malam hari kemudian masuk waktu subuh dan Allah telah menutupinya, lalu ia berkata: "Semalam aku telah berbuat begini dan begini", padahal semalaman Allah telah menutupinya dan ketika masuk pagi hari ia justru malah membukanya.

[HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Setiap orang yang berbuat dosa bisa saja diampuni oleh Allah SWT, terkecuali orang yang terang - terangan dalam berbuat dosa maka dosanya jadi berlipat ganda karena mengkhianati Allah yang telah menutupi kesalahannya, kerena memberi contoh keburukan kepada yang lain, karena bisa membuat orang lain takut terhadap sesuatu yang tidak perlu ditakuti, dan lain-lain.
Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.433  hadits nomor 06278
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid IV. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.95. hadits nomor.06278
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.315. hadits nomor.04512.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VI. hlm.253. hadits nomor 06278.
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid VIII. Hlm. 159. hadits nomor 6260.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar