Laman

Rabu, 30 Januari 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 3953 ( Lima Sunnah Fitrah )


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 3953 ( Lima Sunnah Fitrah )

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَطِ: الْخِتَانُ، وَالْإِسْتِحْدَادُ، وَقَصُّ الشَّارِبُ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظَافِرِ، وَنَطْفُالْإِبِطِ 

Artinya
Lima perkara termasuk sunnah fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak.

[HR Ahmad, Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Ada lima perkara yang menjadi bagian dari fitrah umat terdahulu dan bersesuaian dengan syariat: khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak. Mencabut bulu ketiak dapat membantu mengeluarkan angin berbahaya dari dalam tubuh.

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.274. hadits nomor 03953
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar