Laman

Senin, 22 Oktober 2018

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 00102 (Burung dara)

 

١٠٢ـ اتَّخِذُوا هَذِه الحَمامَ المَقاصيصَ فِي بُيُوتِكُمْ فإِنَّها تُلْهِي الجِنَّ عَنْ صِبْيانِكُمْ (الشِّيرازيُّ) فِي الألْقَابِ (خطّ فر) عَن ابْن عَبَّاس (عد) عَن أنسٍ (ض)ـ

102- Ambilah burung dara yang di potong bulunya di dalam rumah kalian karena sesungguhnya hal tersebut dapat melalaikan jin dari (mengganggu) anak - anak kecil kalian. (HR Syirazi dalam Al-Alqaab, Khatib dan Dailami dari Ibnu Abbas dan riwayat Ibnu `Adi dari Anas. DHA`IF)[1]

Burung dara di potong sebagian bulunya agar tidak bisa terbang dan tetap berada di lingkungan rumah. Untuk tujuan melalaikan jin maka memelihara merpati merah lebih utama karena warna merah lebih disukai jin.[2]



[1] Jaami`ush Shaghiir 102., Fathul Kabiir 178, Jam`ul Jawaami` 326., Kunuuzul Haqaaiq .

[2] Faidhul Qadiir penjelasan hadits 102.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar