Laman

Sabtu, 01 September 2018

Kitab Al-Jami ash-Shaghir Hadits Nomor 00012 ( Penyakitnya ilmu )

 Jaami`ushShaghiir Hadits Nomor 12

١٢ــ آفَةُ الْعِلْمِ النِّسْيَانُ وَإِضَاعَتُهُ أَنْ تُحَدِّثَ بِهِ غَيْرَ أَهْلِهِ (ش) عن الأعمش مرفوعا معضلا وأخرج صدره فقط عنإبن مسعود موقوفا (ض)ـ

12- Penyakitnya ilmu adalah lupa dan menyia-nyiakannya adalah apabila kamu membicarakannya bukan kepada ahlinya. (HR Ibnu Abi Syaibah dari A`masy dengan marfu` mu`dhal dan ia meriwayatkan permulaannya saja dari Ibnu Mas`ud dengan mauquf. DHAIF)[1]

Lupa adalah meninggalkan apa yang kita ingat, adakalanya karena lemahnya hati (ingatan), adakalanya karena kelalaian, dan adakalanya karena memang ingin melupakannya.

Yang dimaksud menyia nyiakan ilmu adalah membiarkan ilmu tanpa digunakan, melenyapkan ilmu, atau merusak ilmu. Dan salah satu perbuatan menyia nyiakan ilmu adalah membicarakan ilmu kepada bukan ahli ilmu.

Tidak termasuk ahli ilmu adalah orang yang tidak mau memahaminya, orang yang tidak mau mengamalkannya, orang yang tidak mau memanfaatkannya, orang yang menyepelekannya, orang yang mau merusaknya. Jadi janganlah membicarakan ilmu dengan mereka karena sama saja menyianyiakan ilmu dan akhirnya akan merusak ilmu itu sendiri.[2]



[1] Jaami`ush Shaghiir 12., Fathul Kabiir 14., Jam`ul Jawaami ., Kunuuzul Haqaaiq 5.

[2] Faidhul Qadiir penjelasan hadits nomor 12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar