Laman

Jumat, 08 Juni 2018

Jami’us Shaghir Hadits nomor 505 الجامع الصغير ( perempuan yang meninggalkan tempat tidur suaminya )

-
إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Artinya
Apabila seorang istri meninggalkan kasur suaminya maka Malaikat melaknatinya hingga pagi hari

[HR Ahmad, Bukhari[1] dan Muslim dari Abu Hurairah, SHAHIH[2]]

Penjelasan
Janganlah melakukan kebiasaan orang - orang yang tidur terpisah, istri tidur di tempat tidurnya dan suami tidur di tempatnya sendiri. Ketika suami membutuhkan istri untuk bersetubuh maka dia memanggil istrinya dan begitu juga sebaliknya. Tetapi jalankanlah Sunnah suami istri tidur bersama dalam satu tempat tidur. Ketika seorang istri meninggalkan tempat tidur tersebut tanpa seizin suami maka malaikat melaknatinya sepanjang malam tersebut hingga pagi hari atau sepanjang siang tersebut hingga malam hari. Laknat tersebut terjadi karena istri telah melanggar perintah Allah untuk mematuhi suaminya. Padahal murka suami bisa mengundang murka Allah. [3]





[1] Al-Bukhari., Op.Cit., Jilid III., hlm 388, Hadits 5194, Lihat juga Shahih Bukhari hadits 5193, 3237.
[2] Al-Albani.Op.Cit. Jilid I, hlm 243. Hadits. 408. (Menurut Al-Albani hadits ini shahih)
[3] Al-Munawi, op.cit., Jilid 1, hlm. 507.

==
==
Sumber

-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.43 hadits nomor 00505

-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.I. hlm.507. hadits nomor 00505

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  I. Hlm.610. hadits nomor 00503

- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abdul Syukur Abdul Razzaq.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.1., Jilid. I, Hlm.243. hadits nomor 408.

- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid I. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.168. hadits nomor.00505

-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Cairo: Darul Hadits. Jilid III, Halaman 388, Hadits 5194.

-Al-Bukhari. Al-Imam Al-Hafizh Abi Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim Ibn Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari Al-Ju`fiy.2004. Shahih Al-Bukhari. Terjemahan oleh Muhamad Iqbal, Lc. Jakarta: Pustaka As-Sunnah. Jilid I, Halaman 708, Hadits 5194.

- Al-Asqalani. Al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar. 2015. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhar. Cairo: Al-Maktabah As-Salafiah, cet.1. Jilid IX, Halaman 294, Hadits 5194.


-Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir min Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Terjemahan oleh Badrudin. Terjemah Al-Jami Ash-Shaghir Pembahasan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Mangunreja: Googel Drive. 02-02-2020 https://drive.google.com/file/d/1KEkJaG3LDqyGuNez9QmgXcz47D-frDzu/view

Tidak ada komentar:

Posting Komentar