Laman

Minggu, 25 Maret 2018

Hadits nomor 116 ( Jangan meremehkan kebaikan) الجامع الصغير في أحاديث البشير النذير

 

ــ اتَّقِ الله وَلَا تَحْقِرَنَّ مِنَ المَعْرُوفِ شَيْئاً، ولَوْ أَنْ تُفْرِغَ مِنْ دَلْوِكَ فِي إناءِ المُسْتَسْقِي، وأنْ تَلْقَى أخاكَ وَوَجْهُكَ إلَيْهِ مُنْبَسِطٌ، وإِيَّاكَ وإسْبالَ الإزارِ فإِنَّ إسْبالَ الإزَارِ مِنَ المَخِيلَةِ وَلَا يُحِبُّهَا الله، وإنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وعَيَّرَكَ بِأمْرٍ لَيْسَ هُوَ فِيكَ فَلَا تُعَيِّرْهُ بِأمْرٍ هُوَ فِيهِ ودَعْهُ يَكُونُ وَبَالُهُ عَلَيْه وأجْرُهُ لَكَ، وَلَا تَسُبَّنَّ أحَداً (الطَّيَالِسِيّ حب) عَن جَابر بن سليم الهُجَيْمِي (صح)ـ

116- Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu meremehkan suatu kebaikan, walaupun kamu hanya menuangkan air dari embermu kepada bejana orang yang meminta minum, ataupun kamu bertemu saudaramu dengan muka berseri-seri. Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain karena sesungguhnya memanjangkan sarung adalah sebagian dari kesombongan dan tidak disukai Allah. Jika seseorang mencaci dan mencelamu pada sesuatu yang kamu tidak terlibat maka kamu jangan mencacinya dengan sesuatu yang dia terlibat dengannya. Tinggalkanlah dia dan dia akan memikul dosanya dan kamu akan memperoleh pahala karenanya. Dan janganlah kamu mencaci seseorang. (HR. Thayaalisi dan Ibnu Hibban dari Jabir bin Al-Hujaimi. SHAHIH)

Banyak orang telah membicarkan takwa dan hakekat takwa adalah membersihkan hati dari kotoran hati dan membersihkan badan dari dosa, jika mau, katakanlah takwa adalah takut terjerumus dalam larangan Allah swt.

Jangan pernah menganggap remeh kebaikan, sekecil apapun kebaikan terebut. Seperti ketika berbuat baik kepada orang lain dan bahkan kepada semua mahluk Allah selain manusia.

Janganlah kamu memanjangkan sarung/kain (isbal) karena sesungguhnya memanjangkan sarung (isbal) adalah sebagian dari kesombongan dan tidak disukai Allah (tidak diridhai Allah swt). Hukum isbal adalah haram jika bertujuan sombong dan makruh jika tanpa tujuan sombong. Sedangkan untuk perempuan diperbolehkan sekedar bisa menutupi kedua kakinya.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar