Laman

Jumat, 22 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08333 (Mengada-ada dalam urusan agama) Manfaat bid`ah dan bahayanya


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08333 (Keutamaan dan bahaya bid`ah)

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هذَا ما لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ 

Artinya
Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusanku apa yang tidak darinya, maka ia tertolak

[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasaa-I dari Aisyah. SHAHIH]

Penjelasan
Amrina maksudnya agama islam. Ma laisa minhu maksudnya bukan bagian dari agama islam (Al-Qur`an, Sunnah, Ijma dan Qiyas). Agama islam telah sempurna dan jelas, tidak boleh dikurangi atau ditambahi, sehingga jika ada sesuatu yang baru dalam urusan agama islam maka hal tersebut hanya akan mengurangi kesempurnaan dan kejelasan agama islam saja, terkecuali jika sesuatu yang baru tersebut berdasarkan Al-Qur`an, Al-Hadits, ijma ulama yang shalih, dan Qiyas yang shahih.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.557 hadits nomor 08333
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.108. hadits nomor.08333.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.856. hadits nomor.05970.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.557. hadits nomor 08333.
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  X. Hlm.47. hadits nomor 8314

==
==

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.557. hadits nomor 08333
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08324 (Manfaat menyambung tali keraba


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 08324 (Manfaat menyambung tali kerabat)

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِى أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

Artinya
Barangsiapa yang senang dilapangkan rizkinya dan ditunda akhir umurnya maka sambunglah familinya

[HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasaa-i dari Anas. Riwayat Ahmad dan Bukhari dari Abu Hurairah. SHAHIH]

Penjelasan
Menyambung tali kekerabatan bermakna berbuat baik kepada sanak keluarga, terutama yang punya hubungan darah. Cara berbuat baiknya tentu berbeda-beda sesuai dengan adat istiadat setempat seperti ada yang cukup dengan mengucapkan salam, mendengarkan keluhan, memberi makanan, menolong, dan hal-hal lainnya yang tidak bertentangan dengan syariat. Manfaat langsung yang bisa dirasakan dari menyambung tali kekerabatan adalah dilapangkan rizkinya penuh berkah melimpah dan di tunda akhir umurnya. Ditunda umurnya bisa berarti bilangan umurnya tetap tetapi jadi penuh berkah dan sehat selalu sehinga merasa umurnya panjang. Bisa juga bermakna saat seseorang berada di perut ibunya takdirnya ditulis jika dia menyambung tali kerabat maka umur dan rizkinya begini dan begitu tetapi jika tidak maka jadi tidak begini dan tidak begitu.
==

==
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.557. hadits nomor 08324
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8309 (Orang yang senang akan bertemu dengan Allah SWT)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8309 (Orang yang senang akan bertemu dengan Allah SWT)

مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ  كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ 

Artinya
Barang siapa senang bertemu dengan Allah maka Allah senang bertemu dengannya dan barangsiapa tidak senang bertemu Allah maka Allah tidak senang bertemu dengannya

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasaa-i dari Aisyah dan dari Ubadah. SHAHIH]

Penjelasan
Ketika orang beriman menghadapi kematian dan nafasnya sudah sampai tenggorokan dia akan diberi kabar gembira dengan ridha dan surga Allah sehingga kematiannya lebih ia cintai daripada hidupnya. Inilah yang dimaksud senang bertemu dengan Allah SWT, yaitu senang kembai ke alam akherat. Sedangkan yang dimaksud Allah senang betemu dengannya adalah Allah akan melimpahkan fadhilah dan pemberian yang banyak. Sedangkan orang-orang yang tidak beriman akan mengalami nasib yang sebaliknya.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.556 hadits nomor 08309
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.101. hadits nomor.08309.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.853. hadits nomor.05964.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.544. hadits nomor 08309.
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  X. Hlm.33. hadits nomor 8290

=
=
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.556. hadits nomor 08309
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8303 (Ketika manusia bersaksi atas mayit)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8303 (Ketika manusia bersaksi)

مَنْ أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ خَيْرًا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ، وَمَنْ أَثْنَيْتُمْ عَلَيْهِ شَرًّا  وَجَبَتْ لَهُ ٱلنَّارُ، أَنْتُمْ شُهَدَاءُ ٱللهِ فِى الْأَرْضِ

ArtinyaMUT
Orang yang kalian puji baik maka wajib baginya surga dan orang yang kalian puji buruk maka wajib baginya neraka, kalian adalah saksi-saksi Allah di muka bumi.

[HR Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasaa-i dari Anas. SHAHIH]

Penjelasan
Ketika ada orang meninggal kemudian orang-orang memuji dan mengungkapkan fakta jika si mayit adalah orang baik maka hal tersebut menjadi pertanda jika mayit tersebut sebagai ahli surga. Sebaliknya, jika orang-orang mencela dan mengungkapkan fakta jika si mayit adalah orang buruk maka hal tersebut menjadi tanda jika si mayit termasuk ahli neraka. Karena manusia adalah saksi-saksi Allah SWT di muka bumi.
Menurut sebagian pendapat hadits ini juga berlaku bagi mereka yang masih hidup.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.555 hadits nomor 08303
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.99. hadits nomor.08303.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.849. hadits nomor.05950.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.541. hadits nomor 08303.
- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  X. Hlm.29. hadits nomor 8284

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.555. hadits nomor 08303
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Selasa, 19 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8278 ( Ujian anak perempuan )


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8278 ( Ujian anak perempuan )

مَنْ ٱبْتُلِى مِنْ هَذِهِ ٱلْبَنَاتِ بِشَيْئٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ ٱلنَّارِ

Artinya
Barang siapa yang diberi ujian dengan sesuatu dari anak-anak perempuan kemudian dia berbuat baik kepada mereka maka mereka menjadi tirai dari neraka.

[HR Ahmad, Bukhari, Muslim, dan Nasaa-i dari Aisyah. SHAHIH]

Penjelasan
Balasan berbuat baik kepada anak perempuan adalah dibentengi dari api neraka.

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.554 hadits nomor 08278
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.92. hadits nomor.08278.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.842. hadits nomor.05932.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.529. hadits nomor 08278.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  X. Hlm.15. hadits nomor 8259

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.554. hadits nomor 08278
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8274 (Jual beli makanan)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8274 (Jual beli makanan)

مَنْ إِبْتَاعَ طَعَامًا فَلَا يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيْهِ

Artinya
Barang siapa yang membeli makanan maka janganlah menjualnya (kembali) hingga dia menerimanya.

[HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Nasaa-i, dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar. SHAHIH ]

Penjelasan
Hikmah dari larangan jual beli model ini diantaranya adalah agar tiak terjadi seseorang menjual barang orang lain yang bukan haknya

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.554 hadits nomor 08274
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.90. hadits nomor.08274.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.840. hadits nomor.05927.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.527. hadits nomor 08274.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  X. Hlm.13. hadits nomor 8255
==
==
Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.554. hadits nomor 08274
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH

Senin, 18 November 2019

Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8156 (Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah)


Kitab Al-Jami Ash-Shaghir hadits nomor 8156 (Perumpamaan orang yang berjihad di jalan Allah)

مَثَلُ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيْلِ ٱللهِ ـ وَٱللهُ أَعْلَمُ بِمَنْ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِهِ ـ كَمَثَلِ ٱلصَّائِمِ ٱلْقَائِمِ ٱلدّائِمِ ٱلَّذِى لَايَفْتُرُ مِنْ صِيَامٍ وَلَاصَدَقَةٍ حَتَّى يَرْجِعَ٠ وَتَوَكّلَ ٱللهُ تَعَالَى لِلْمُجَاهِدِ فِى سَبِيْلِهِ إِنْ تَوَفَّاهُ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ أَوْ يُرْجِعُهُ سَالِمًا مَعَ أَجْرٍ أَوْ غَنِيْمَةٍ

Artinya
Perumpamaan orang yang berjihad fi sabilillah - dan Allah Maha Tahu dengan orang yang berjihad di jalan-Nya - seperti orang berpuasa yang shalat malam terus menerus yang tidak kendur berpuasa dan bersedekah hingga dia kembali. Dan Allah SWT menjamin orang yang jihad fi sabilillah, jika dia terbunuh maka Allah memasukannya ke dalam surga, atau Dia memulangkannya dalam keadaan selamat bersama pahala dan harta rampasan persang.

[HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan Nasaa-i dari Abu Hurairah. SHAHIH ]

Penjelasan
Orang yang berjihad fi sabilillah pahalanya terus mengalir sepanjang waktu sampai dia gugur dan masuk surga atau dia kembali dengan membawa harta rampasan perang. 

Sumber
-Imam Suyuthi. 2016. Al-Jami  Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.547 hadits nomor 08156
- Imam Suyuthi. 1995. AL-Jami Ash-Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Jilid V. Terjemahan oleh Nadjih Ahjad. Surabaya: PT. Bina Ilmu. hlm.55. hadits nomor.08156.
- Al-Albani. Muhammad Nashiruddin. 2014. Shahih Al-Jami` Ash-Shaghir wa Ziyadah.  Terjemahan oleh Abu Muqbil Ahmad Yuswaji.  Jakarta: Pustaka Azzam. cet.2., Jilid. III, Hlm.809. hadits nomor.05851.
-Al-Munawi. Imam Abdurrouf. 2010. Faidhul Qodir Syarah Al-Jami' Ash-Shaghir. Kairo: Dar El-Hadits. Jilid.VII. hlm.470. hadits nomor 08156.

- Ash-Shan`ani. Imam Ash-Shan'ani. 2011. At-Tanwir Syarah al-Jami’ ash-Shaghir. Riyadh: Darus Salam, cet.1. Jilid  IX. Hlm.537. hadits nomor 8137 

Sumber
Imam Suyuthi. 2016. Jami’us Shaghir fi Ahadits al-Basyir an-Nadzir. Kairo: Darul Hadits. hlm.547. hadits nomor 08156
BOLEH DICOPY UNTUK DAKWAH